Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bogor Ciduk 3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis di Bandung

Polres Bogor Ciduk 3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis di Bandung Barang bukti dan tersangka di Mapolres Bogor. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Bogor kembali mengungkap industri rumahan (home industry) tembakau sintetis. Mereka menangkap tiga pelaku yang masih berusia 19 tahun bersama sejumlah barang bukti.

Para pelaku yakni RAN, WZ dan MAP. Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, RAN berprofesi sebagai sales apartemen di Bandung, sedangkan WZ dan MAP merupakan karyawan perusahaan sablon di Bandung.

Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 22 September 2021. "Ketiganya memiliki narkotika jenis tembakau sintetis disimpan di rumah kontrakan yang mereka sewa. Lalu setelah dilakukan pelacakan, ditemukan barang bukti di tempat lain, berupa serbuk biang sintetis 286,86 gram," jelas Harun, Selasa (5/10).

Polisi kemudian melakukan pendalaman kembali. Para pelaku akhirnya diketahui menyewa rumah lain yang dijadikan sebagai lokasi pengolahan tembakau sintetis.

"Di TKP ketiga ini, ditemukan alat-alat pembuatan tembakau sintetis dan tembakau siap edar. Merek yang mereka pakai untuk tembakau sintetis ini adalah 'Infinite'," beber Harun.

Para pelaku memasarkan tembakau sintetis itu menggunakan media sosial Instagram. Wilayah pemasaran mereka di sekitar Bogor, Cirebon, Cianjur, Garut, Depok, dan Bandung.

"Kasus ini merupakan pengembangan jaringan tembakau sintetis yang sebelumnya berhasil diamankan di enam TKP berbeda," ungkap Harun.

Harun mengungkapkan, para pelaku telah menjalankan bisnis ini dua tahun belakangan dan mendapatkan bahan baku bibit serbuk biang sintetis dengan membeli lewat Instagram.

Sementara itu, barang bukti yang disita yakni 14 bungkus klip bening berisikan bibit serbuk biang sintetis 286,86 gram, sebungkus besar dan empat plastik bening berisi tembakau kering 10 kilogram, satu ember berisi pewarna makanan, satu unit mesin pengaduk, ketel besar, dua buah timbangan, delapan botol alkohol, 10 pak plastik hitam, stiker, 43 lakban segel putih, delapan lakban shopee, dan tiga lakban bening.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana seumur hidup atau denda Rp10 miliar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba

Hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya

Teranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya