Polres Bogor Ciduk 3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis di Bandung
Merdeka.com - Polres Bogor kembali mengungkap industri rumahan (home industry) tembakau sintetis. Mereka menangkap tiga pelaku yang masih berusia 19 tahun bersama sejumlah barang bukti.
Para pelaku yakni RAN, WZ dan MAP. Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, RAN berprofesi sebagai sales apartemen di Bandung, sedangkan WZ dan MAP merupakan karyawan perusahaan sablon di Bandung.
Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 22 September 2021. "Ketiganya memiliki narkotika jenis tembakau sintetis disimpan di rumah kontrakan yang mereka sewa. Lalu setelah dilakukan pelacakan, ditemukan barang bukti di tempat lain, berupa serbuk biang sintetis 286,86 gram," jelas Harun, Selasa (5/10).
-
Bagaimana polisi temukan home industry? Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Polisi kemudian melakukan pendalaman kembali. Para pelaku akhirnya diketahui menyewa rumah lain yang dijadikan sebagai lokasi pengolahan tembakau sintetis.
"Di TKP ketiga ini, ditemukan alat-alat pembuatan tembakau sintetis dan tembakau siap edar. Merek yang mereka pakai untuk tembakau sintetis ini adalah 'Infinite'," beber Harun.
Para pelaku memasarkan tembakau sintetis itu menggunakan media sosial Instagram. Wilayah pemasaran mereka di sekitar Bogor, Cirebon, Cianjur, Garut, Depok, dan Bandung.
"Kasus ini merupakan pengembangan jaringan tembakau sintetis yang sebelumnya berhasil diamankan di enam TKP berbeda," ungkap Harun.
Harun mengungkapkan, para pelaku telah menjalankan bisnis ini dua tahun belakangan dan mendapatkan bahan baku bibit serbuk biang sintetis dengan membeli lewat Instagram.
Sementara itu, barang bukti yang disita yakni 14 bungkus klip bening berisikan bibit serbuk biang sintetis 286,86 gram, sebungkus besar dan empat plastik bening berisi tembakau kering 10 kilogram, satu ember berisi pewarna makanan, satu unit mesin pengaduk, ketel besar, dua buah timbangan, delapan botol alkohol, 10 pak plastik hitam, stiker, 43 lakban segel putih, delapan lakban shopee, dan tiga lakban bening.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana seumur hidup atau denda Rp10 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaTeranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca Selengkapnya