Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bogor Tangkap 19 Pengedar Narkoba dalam Dua Pekan, 126 Gram Sabu Disita

Polres Bogor Tangkap 19 Pengedar Narkoba dalam Dua Pekan, 126 Gram Sabu Disita Polres Bogor Ungkap Tangkap 19 Narkoba dalam Dua Pekan. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka dalam dua pekan. Dari 19 tersangka, merupakan pasangan suami istri atas kasus yang sama.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, dari 19 tersangka terdapat sejumlah barang bukti seperti 126,66 gram sabu, 12,01 gram ganja kering, 4 gram tembakau sintetis serta 1.874 butir obat stok farmasi.

"Ada satu bandar kita tangkap baru dua hari kemarin di Ciomas, Kabupaten Bogor. Berinisial AR dengan barang bukti 108,75 gram sabu," kata Harun, dalam keterangan persnya, Kamis (29/4).

Orang lain juga bertanya?

Tersangka AR sempat ingin menghilangkan barang bukti saat akan ditangkap petugas. AR berusaha membuang barang bukti sabu ke kloset.

"Jadi dari laporan masyarakat ada bandar di Ciomas, setelah dilakukan penyelidikan, lalu kami lakukan penangkapan di rumah kos pelaku. Sempat mau dibuang barang buktinya tapi bisa digagalkan oleh petugas," jelas Harun.

AR sendiri mendapatkan barang haram itu dari media sosial Facebook dengan nama akun Jole Surwanti. Setelah memesan, narkoba dikirim menggunakan jasa ekspedisi berkedok alat elektronik.

"AR ini juga menjual narkoba lewat Facebook dengan nama sandi kue es. Dia menjualnya dengan sistem tempel juga dan menggunakan jasa ojek online dengan berkedok barang elektronik, tapi di dalamnya narkoba," jelas Harun.

Pasutri Residivis Narkoba

Harun mengungkapkan, dari 19 tersangka juga terdapat sepasang suami istri di Kecamatan Cisarua, yang bekerja sama dalam mengedarkan narkotika jenis sabu dengan sistem tempel.

"Jadi suaminya, AS yang mendapatkan pelanggan. Lalu dia menyuruh SP istrinya menempelkan sabu di tempat yang telah ditentukan. Mereka sudah bekerja sama menjual sabu tiga bulan terakhir," kata Harun.

Kata dia, AS dan SP merupakan residivis pada kasus yang sama pada 2016 lalu. Setelah bebas, mereka tertangkap kembali oleh kepolisian akibat menjual sabu kepada warga sekitar Cisarua.

"Tapi tidak tertutup kemungkinan mereka menjualnya juga ke wisatawan. Tapi sementara ini masih jualnya ke sesama warga Cisarua," kata Harun.

Sementara itu, AR dan AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

"Sementara 17 tersangka lainnya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 12 tahun maksimal dan denda paling banyak Rp1 miliar," tegas Harun.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba

Penggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan

Berikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.

Baca Selengkapnya