Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso dan Rendang

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso dan Rendang Ilustrasi Bakso Daging Celeng. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual ke masyarakat sebagai bakso dan rendang.

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan kasus itu berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) yang menjual daging celeng atau babi hutan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang merupakan wilayah hukum Polres Cimahi.

"Ketika diamankan, sepasang suami istri dari daerah Padalarang mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014. Yang bersangkutan memiliki empat orang pelanggan," kata Yoris di Polres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jabar, Selasa (30/6) .

Empat pelanggan tetap itu, kata dia, berada di Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Bandung. Para pelanggan yang juga kini ditetapkan sebagai tersangka itu, menjadikan daging celeng sebagai bahan baku olahan makanan yang dijual seolah-olah daging sapi seperti bakso dan rendang.

Berdasarkan hasil pengembangan, menurutnya daging celeng dari kedua pasangan tersebut dijual dengan harga Rp50.000 per kilogram.

"Dijualnya dengan cara dioplos dengan menggunakan daging sapi impor maupun daging sapi lokal, dengan perbandingan dua kilogram daging sapi impor dicampur satu kilogram daging celeng," ungkap dia.

Dia menyatakan motif para pelaku itu yakni mengejar keuntungan. Karena, jika dianalogikan, daging celeng yang memiliki harga Rp50.000 per kilogram itu dijual seperti daging sapi seharga Rp100.000 per kilogram

Namun Yoris memastikan, daging oplosan itu tidak beredar secara umum ke masyarakat melalui pasar. Para penjual pasangan suami istri itu, menurutnya menjual dengan cara di antar-langsung kepada para pelanggan.

"Untuk di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat saat ini masih belum ada pengakuan, namun kita masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada (pelanggan) di wilayah kita juga," ucapnya.

Dari kasus itu, para penjual dan pelanggan daging oplosan itu dikenakan Pasal 62 Ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka terancam hukuman selama lima tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Kuliner Jalur Selatan Jawa Barat Ini Wajib Dicoba, Ada Nasi Cikur hingga Colenak
8 Kuliner Jalur Selatan Jawa Barat Ini Wajib Dicoba, Ada Nasi Cikur hingga Colenak

Pantai selatan Jawa memiliki banyak spot wisata eksotik. Selain itu, sejumlah kulinernya layak dicoba.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
23 Kuliner Khas Solo; dari Timlo, Bubur Gudeg, sampai Es Gempol Pleret
23 Kuliner Khas Solo; dari Timlo, Bubur Gudeg, sampai Es Gempol Pleret

Surakarta atau Solo terkenal sebagai pusat batik dan kuliner murah meriah.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
5 Kuliner Khas Sumatera Selatan Ini Nggak Kalah Enak dari Pempek, Wajib Dicoba!
5 Kuliner Khas Sumatera Selatan Ini Nggak Kalah Enak dari Pempek, Wajib Dicoba!

Mana nih yang sudah pernah kamu cobain selain pempek?

Baca Selengkapnya
Ragam Hasil Pengolahan Makanan Nabati dan Hewani Khas Daerah di Pulau Jawa
Ragam Hasil Pengolahan Makanan Nabati dan Hewani Khas Daerah di Pulau Jawa

Kekayaan hayati di bumi Nusantara menjadi berkah untuk menciptakan ragam kuliner di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pilihan Souvenir Khas Ciamis yang Menggoda, Cocok untuk Oleh-oleh
Pilihan Souvenir Khas Ciamis yang Menggoda, Cocok untuk Oleh-oleh

Pulang dari Ciamis tanpa membawa oleh-oleh akan terasa kurang lengkap. Mulai dari camilan gurih hingga makanan khas yang kaya rasa.

Baca Selengkapnya
Ini Menu Kuliner Malam di Kota Bandung Zaman Kolonial Belanda
Ini Menu Kuliner Malam di Kota Bandung Zaman Kolonial Belanda

Ternyata sudah sejak zaman Belanda, Bandung dikenal sebagai surganya kuliner.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya