Polres Dumai ciduk 5 pelaku illegal logging
Merdeka.com - Jajaran Polres Dumai menciduk pelaku penebangan hutan secara ilegal (Illegal Logging) di Kota Madya Dumai Propinsi Riau, polisi mengamankan barang bukti chain saw dan kayu yang akan digunakan lima pelaku sebagai bahan kapal. Saat mengamankan pelaku, petugas menemukan puluhan gubuk pelaku yang berjejer.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Selasa (20/5), mengatakan Penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Dumai Selasa (20/5) terhadap lima tersangka dan barang bukti.
"Kelima tersangka yakni, Il (42), sebagai operator chain saw, FS (36) operator chain saw, BD (23) kernet chain saw, BES (20) kernet chain saw, dan SW (54) operator chain saw," terang Guntur.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penangkapan ini,kata Guntur, diawali saat Tim Pemburu Karhutla melakukan patroli menelusuri hutan disekitar PT DRT di Kecamatan Sei Sembilan, Dumai.
"Petugas menemukan 40 unit pondok tanpa penghuni. Petugas langsung merobohkan pondok tersebut dan memasang police line," kata Guntur.
Dari temuan ini, polisi pun melakukan penelusuran, lalu menemukan 7 unit pondok serupa dan di dalamnya ditemukan kayu bahan jadi pembuatan kapal sebanyak 8 kubik.
"Saat menemukan itu, petugas mendengar ada chain saw yang bekerja,"ujar Guntur.
Asal suara mesin chain saw ini langsung ditelusuri saat itu juga. "Sekitar pukul 09.00 WIB dari pelacakan yang dilakukan ditangkap empat orang yang sedang menebang. Disana ditemukan 130 batang pohon yang sudah ditebang, dan di pinggir sungai ditemukan kayu bahan kapal sekitar tiga kubik. Aparat menyita dua unit mesin chain saw,"kata Guntur.
Meski sudah menangkap empat orang, tim pemburu masih tetap melakukan pelacakan terhadap pelaku lainnya. "Polisi kemudian bergerak ke koordinat lain dan menangkap SW. Disini kita amankan barang bukti kayu bahan kapal sebanyak dua kubik dan satu unit chain saw,"jelas Guntur.
Di lokasi penangkapan, petugas kemudian memasang police line dan melakukan perobohan pondok. Saat ini tersangka dan barang bukti chain saw diamankan di Polres Dumai untuk penyidikan. Sementara, barang bukti kayu masih di TKP.
"Rencananya, Polres Dumai akan mendalami kasus ilegal logging ini dengan mengecek TKP ulang untuk memastikan batas kawasan hutan tersebut," pungkas Guntur. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca Selengkapnya