Polres Garut Bongkar Sindikat Pencurian Motor: Dijual di Akun Facebook Sampoerna Mild
Merdeka.com - Kepolisian resor Garut menangkap lima orang sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor), berikut puluhan barang bukti yang diduga hasil curian. Motor-motor tersebut sebelumnya sempat dijual secara daring di akun media sosial Sampoerna Mild.
Wakapolres Garut Kompol Yopy M Suryawibawa menjelaskan bahwa lima sindikat pelaku curanmor ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Malangbong dan Tarogong Kaler. Kelima tersangka berinisial R, T, J, E dan D.
"Kelima tersangka memiliki peran berbeda, dua sebagai penadah tiga sebagai pemetik atau pengambil kendaraan di TKP (tempat kejadian perkara). Mereka ini seluruhnya berdomisili di Kabupaten Garut," kata Yopy, Selasa (16/5).
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
Tersangka R, T, dan J, merupakan pemetik di lapangan. Mereka sebelumnya melakukan pemantauan kendaraan yang diparkir di pinggir jalan dan kurang pengawasan.
"Setelah para pelaku ini merasa aman, mereka mengambil bersama-sama dan kemudian diberikan kepada para penadah. Setelah diserahkan ke penadah, (motor curian) dimodifikasi, dijual di akun facebook Sampoerna Mild di kisaran dua sampai tiga juta," tutur Yopy.
Setelah berhasil menangkap para pelaku, dalam pengembangan diketahui mereka sudah beraksi di 30 TKP. Dalam penangkapan, polisi mengamankan setidaknya 27 motor yang diduga merupakan hasil curian sejak tahun 2010 hingga 2023.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku juga diketahui tidak ragu menakut-nakuti korban yang memergokinya menggunakan korek api gas berbentuk pistol.
Yopy memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan mengejar kelompok sindikat tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini ada empat orang yang saat ini dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Mereka sindikat, empat kawan mereka masih kita kejar, kita buatkan DPO semoga bisa segera kami tangkap. Keempat DPO ini diketahui semuanya merupakan residivis. Untuk pelaku kami kenakan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 dan 5 tahun penjara," sebutnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Yopy mengimbau warga untuk parkir di tempat yang aman, jangan sampai karena dikejar waktu, buru-buru sehingga memarkirkan kendaraan di tempat sepi sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksi pencurian.
"Kami juga mengimbau kepada warga untuk jangan membeli kendaraan melalui sosmed dengan harga murah dan tidak dilengkapi surat-surat karena dampaknya bisa dikenakan sebagai penadah," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaMereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca Selengkapnya