Polres Gowa Larang Pendakian Gunung Bawakaraeng saat HUT RI 17 Agustus
Merdeka.com - Kepolisian Resor Gowa akan menutup akses jalur pendakian menuju Gunung Bawakaraeng saat momen perayaan HUT ke-76 RI. Penutupan akses tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi Mangatas Tambunan mengimbau kepada pendaki maupun kelompok pecinta alam untuk tidak memaksakan kehendak melakukan pendakian untuk merayakan hari kemerdekaan di Gunung Bawakaraeng dan juga Danau Tanralili. Polres Gowa akan menutup akses menuju ke Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili.
"Polres Gowa mengimbau kepada seluruh pecinta alam yang berencana akan merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili di Kabupaten Gowa tidak memaksakan kehendak," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Gowa, Jumat (13/8).
-
Kenapa pendakian Gede Pangrango ditutup? Keputusan tersebut dampak cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga bulan depan sehingga dapat mengancam keselamatan pendaki.
-
Kenapa Syawalan Gunung diadakan? Namun ada kalanya syawalan menjadi momen untuk mengenang kembali cerita-cerita masa lalu, saat para pendahulu leluhur masih hidup dan berjuang demi nasib generasi setelahnya yang lebih baik.
-
Kapan Syawalan Gunung diselenggarakan? Kegiatan ini rutin digelar sejak tahun 2003.
-
Apa itu Syawalan Gunung? Ada sebuah tradisi syawalan unik di Dusun Brigasan, Desa Pasangsari, Kecamatan Windusari, Magelang. Tradisi itu bernama Syawalan Gunung.
-
Kenapa kawah Gunung Galunggung tidak bisa dikunjungi? Karena kandungan belerang yang tinggi dan berisiko, maka kawah tersebut tidak diperkenakan untuk dikunjungi oleh siapapun.
-
Kenapa pendaki dilarang mendaki Gunung Sago di malam hari? Alasan para pendaki dilarang memulai mendaki pada malam hari karena gunung ini merupakan tempat tinggal hewan-hewan buas, salah satunya Harimau Sumatera.
Mangatas mengaku penutupan akses tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa Nomor: 443/207/Tapem tentang PPKM Level 3 masa pandemi Covid 19 pada poin 15. Ia mengatakan Polsek Tinggimoncong dan Tompobulu bersama aparat gabungan Satgas Covid-19 akan mendirikan posko penyekatan.
"Untuk mengantisipasi antusias wisatawan khususnya para pecinta alam, kami mendirikan 4 posko penyekatan di berbagai jalur poros maupun jalur alternatif," kata dia.
Mangatas menegaskan pihaknya akan memutarbalikkan pecinta alam atau warga jika tetap ngotot melakukan kunjungan ataupun pendakian. "Daripada diputarbalikkan saat akan memasuki lokasi di kecamatan Tinggimoncong, sebaiknya urungkan niat melakukan ekspedisi ke Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat dan pendaki diharapkan dapat menaati kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengunjung atau wisatawan untuk menjauh radius lima kilometer dari pusat kawah Gunung Awu.
Baca SelengkapnyaPenutupan jalur Puncak via akses keluar pintu Tol Gadog ditandai spanduk imbauan berisi informasi pengalihan arus selama malam Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaGunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur erupsi Jumat pagi.
Baca SelengkapnyaGunung Semeru masih berstatus siaga atau level III, sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.
Baca SelengkapnyaAda 1.015 pendaki di Gunung Bawakaraeng. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.
Baca SelengkapnyaAkses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak mulai pukul 12.05 WIB
Baca SelengkapnyaPendakian Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur ditutup sejak 2020
Baca SelengkapnyaWarga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca Selengkapnya