Polres Jakbar periksa ibunda pengendali 1,3 ton ganja selundupan
Merdeka.com - Orang tua pengendali ganja 1,3 ton diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan ibunda Patrik sempat menjalin komunikasi dengan menantunya tak lain adalah istri Patrik.
"Kita minta keterangan," ungkap Suhermanto, Jumat (5/1).
Sementara itu, penyidik juga telah menggeledah rumah kontrakan Patrik di kawasan Pancoran Mas Depok Jawa Barat.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Selain ibunya, polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan istri Patrik dalam pengiriman paket ganja seberat 1,3 ton.
Polisi mengamankan barang bukti komputer jinjing, buku tabungan, telepon selular dan ganja sisa digunakan, namun petugas tidak menemukan Patrik di lokasi.
Sebelumnya, petugas menangkap Franky Alexandro, Yohanes Christian Natal alias Ambon (kernet) dan Ade Susilo alias Chemonk (kernet) saat mengangkut 1,3 ton ganja menggunakan mobil boks nomor polisi B-9337-TCD di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung, Minggu (31/12/2017).
Berdasarkan keterangan Franky, pengiriman ganja tersebut dikendalikan tersangka Rocky dan Rizky yang ditangkap petugas di Cikarang Bekasi Jawa Barat dan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Tersangka Rocky dan Rizky mengaku kepada polisi terkait pemesanan ganja itu bernama Gandawan alias Anto yang diringkus di Tebet Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi juga masih memburu IR yang diduga berada di Aceh sebagai pemasok bersama MUN alias Komandan dan IM. Polisi menduga jaringan narkoba antarprovinsi itu pernah mengirimkan 500 kilogram dan 950 kilogram ganja dan puluhan kilogram sabu-sabu yang disimpan di balik pintu mobil.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaFredy menyalurkan narkoba berupa Pil Yaba dari Thailand ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut di sewa oleh anak buah Fredy inisial D yang merupakan seorang DPO.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDia terkenal kerap memakai alat komunikasi, BlackBerry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire.
Baca Selengkapnya