Polres Jakpus Beberkan Kendala Penyelidikan Kasus Perundungan Pegawai KPI
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat klaim masih terus menyelidiki kasus perundungan yang menimpa MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat induktif atau tidak hanya berdasarkan keterangan saksi semata.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi usai memenuhi undangan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Rabu, mengakui pihaknya menghadapi kendala untuk membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Terdapat dua kendala untuk mencari alat bukti kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Yakni waktu kejadian (tempus delicti) yang sudah lama dan tempat kejadian (locus delicti) yang sudah mengalami perubahan.
"Kendalanya pertama, 'tempus delicti'-nya sudah bertahun-tahun, kemudian yang kedua, 'locus delicti' juga tidak ditemukan, tapi kami tidak akan menyerah. Kami akan cari," kata Hengki.
Secara "tempus delicti", kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS sudah berlangsung sejak 2015.
Sementara itu, lokasi kejadian juga sudah berubah, yakni ada perpindahan Kantor KPI dari Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Lantai 6 di Jalan Gajah Mada Nomor 8 ke Gedung KPI Pusat yang baru di Jalan Djuanda Nomor 36, Jakarta Pusat.
"Waktu kejadian sampai dilaporkan kurang lebih 6 tahun," kata Hengki.
Selain itu, seluruh saksi yang telah diperiksa merupakan "testimonium de auditu" atau keterangan karena mendengar dari orang lain.
Namun demikian, Polrestro Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Bahkan, polisi akan mengadakan gelar perkara agar kasus bisa naik ke tahap penyidikan.
"Tentunya penyelidikan kita tidak bersifat deduktif, tidak berdasar katanya..katanya.. Informasinya gimana, tapi bersifat induktif dari dalam, apakah benar ada, apakah kemudian alat bukti ada," kata Hengki. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria terekam kamera CCTV saat kabur setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jateng.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaPersoalan lain kasus Vina cukup lama sehingga para saksi dan keluarga korban agak kesulitan mengingat.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya