Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jakpus Beberkan Kendala Penyelidikan Kasus Perundungan Pegawai KPI

Polres Jakpus Beberkan Kendala Penyelidikan Kasus Perundungan Pegawai KPI Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). ©2021 Merdeka.com/kpi.go.id

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat klaim masih terus menyelidiki kasus perundungan yang menimpa MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat induktif atau tidak hanya berdasarkan keterangan saksi semata.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi usai memenuhi undangan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Rabu, mengakui pihaknya menghadapi kendala untuk membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut.

Terdapat dua kendala untuk mencari alat bukti kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Yakni waktu kejadian (tempus delicti) yang sudah lama dan tempat kejadian (locus delicti) yang sudah mengalami perubahan.

"Kendalanya pertama, 'tempus delicti'-nya sudah bertahun-tahun, kemudian yang kedua, 'locus delicti' juga tidak ditemukan, tapi kami tidak akan menyerah. Kami akan cari," kata Hengki.

Secara "tempus delicti", kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS sudah berlangsung sejak 2015.

Sementara itu, lokasi kejadian juga sudah berubah, yakni ada perpindahan Kantor KPI dari Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Lantai 6 di Jalan Gajah Mada Nomor 8 ke Gedung KPI Pusat yang baru di Jalan Djuanda Nomor 36, Jakarta Pusat.

"Waktu kejadian sampai dilaporkan kurang lebih 6 tahun," kata Hengki.

Selain itu, seluruh saksi yang telah diperiksa merupakan "testimonium de auditu" atau keterangan karena mendengar dari orang lain.

Namun demikian, Polrestro Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Bahkan, polisi akan mengadakan gelar perkara agar kasus bisa naik ke tahap penyidikan.

"Tentunya penyelidikan kita tidak bersifat deduktif, tidak berdasar katanya..katanya.. Informasinya gimana, tapi bersifat induktif dari dalam, apakah benar ada, apakah kemudian alat bukti ada," kata Hengki. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti

Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan

Kuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Terekam CCTV Coba Perkosa Wanita di Kendal
Viral Pria Terekam CCTV Coba Perkosa Wanita di Kendal

Seorang pria terekam kamera CCTV saat kabur setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jateng.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Adanya Inkonsistensi Saksi Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Adanya Inkonsistensi Saksi Kasus Vina Cirebon

Persoalan lain kasus Vina cukup lama sehingga para saksi dan keluarga korban agak kesulitan mengingat.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya