Polres Jakpus Limpahkan Kasus Persekusi Wartawan di Munajat 212 ke Polda Metro
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas kasus dugaan persekusi yang dialami jurnalis detik.com ke Polda Metro Jaya. Di mana aksi itu terjadi saat meliput aksi massa Munajat 212, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (21/2) malam.
Penyerahan berkas penyidikan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung. "Iya (pelimpahan berkas dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (26/2).
Namun, saat ditanyai alasannya dirinya enggan menjawab.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta awak media menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Koordinasi ke Kabid Humas Kombes Argo perkembangannya ya," ujar Harry.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait dugaan persekusi terhadap wartawan Detik.com, Satria Kusuma. Satria saat itu melihat aksi pencopet yang ditangkap oleh massa di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) kemari malam. Namun, ia Satria justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh massa.
Satria melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/2) pukul 00.15. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ Resto Jakpus tanggal 22 Februari 2019.
"Iya sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi.
"Untuk Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan kemudian tindak lanjutnya sudah memeriksa 2 saksi, saksi pelapor dan temannya dan sudah memintakan visum," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca Selengkapnya