Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jakpus musnahkan 4.000 botol miras selama operasi 21 hari

Polres Jakpus musnahkan 4.000 botol miras selama operasi 21 hari Pemusnahan miras di Silang Monas. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 4.000 botol miras yang telah dimusnahkan itu hasil operasi pihaknya di kawasan Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, 4.000 botol miras itu dimusnahkan hasil operasi jajarannya selama 21 hari selama bulan suci Ramadhan.

"Kami melakukan razia miras dengan hasil 4.000 botol segala jenis minuman keras dan alkohol berbagai merek dan miras oplosan jenis ciu," kata Roma, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).

Selain menyita 4.000 botol miras, pihaknya juga telah menahan terhadap 23 pedagang miras yang tertangkap tangan karena menjual miras yang tak memiliki izin edar dan sekaligus untuk dilakukan pembinaan.

Selain kasus miras, hasil operasi selama 21 hari ini juga mengamankan 279 orang para pelaku pungli yang berada di wilayah hukumnya. Dari 279, ada sembilan orang merupakan pelaku pungli di kawasan Thamrin City.

pemusnahan miras di silang monas

Pemusnahan miras di Silang Monas ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Dalam kasus pungli di Thamrin City, para pelaku memeras pas sopir truk untuk memberikan uang kepada pelaku dengan dalih uang tersebut untuk digunakan sebagai uang keamanan lingkungan.

"Para pelaku meminta uang dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per kendaraan yang melintas atau parkir di kawasan Thamrin City," ujarnya.

Pihaknya juga telah menahan sembilan orang pelaku tawuran dari tujuh laporan polisi dan sembilan orang itu diamankan di lokasi yang berbeda. Para pelaku itu kebanyakan para peserta Sahur On The Road (SOTR) yang membawa senjata tajam seperti celurit, golok, hingga pedang yang hendak digunakan untuk tawuran.

"Jadi sebelum melakukan perkelahian antar kelompok atau geng, kami sudah antisipasi dengan operasi dan razia baik situasional maupun mobile. Ada juga pencurian kendaraan bermotor, ada menggunakan senpi dan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk pencurian dan kendaraan bermotor," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila

Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya