Polres Jakpus tetapkan 6 ojek online tersangka pengerusakan mobil di Senen
Merdeka.com - Sebanyak enam pengemudi ojek online ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus perusakan mobil di jalan bawah tanah (underpass) Senen.
"Total enam tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Rabu (14/3).
Roma menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka, lanjut Roma, yakni Untung Yohanes menerima pengabulan penahanan karena pengacara tersangka membawa bukti rekaman video.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Video itu merekam Untung naik ke atas mobil untuk melerai dan membubarkan massa yang menghancurkan kendaraan.
Namun Roma menyatakan status Untung tetap menjadi tersangka karena bukti video itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang ketiga.
Menurut hasil penyidikan, tambah Roma, perusakan mobil terjadi di tiga lokasi, sedangkan rekaman video yang diserahkan pengacaranya Untung di TKP yang ketiga.
Roma menuturkan kemungkinan Untung memprovokasi pada saat di lokasi pertama atau kedua.
Seperti diberitakan, aksi perusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil Nissan X-Trail berpenumpang tiga orang tertutup rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah. Karena merasa kesulitan melintas sopir mobil Nissan tersebut menyalakan klakson dan hendak menerobos dan terjadilah peristiwa tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan sejumlah opang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang
Baca SelengkapnyaDriver ojol ini memukul dada korban. Dia terancam 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP
Baca SelengkapnyaKorban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojek online (ojol) menemukan banyak paku diduga untuk ranjau bertebaran di Jalan Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca Selengkapnya