Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jaksel belum menaksir omzet penjualan miras di Jagakarsa

Polres Jaksel belum menaksir omzet penjualan miras di Jagakarsa Mapolres Jakarta Selatan rilis miras oplosan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sebanyak 38 bungkus minuman keras (miras) oplosan disita Polres Jakarta Selatan. Delapan nyawa melayang akibat kasus miras oplosan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti yang disita selain 38 bungkus miras oplosan, yakni 2 bungkus alkohol, 7 botol coca cola, 6 sachet extra joss, 1 botol sirup ABC, seperempat jerigen 10 liter minuman oplosanserta 5 kantong plastik hitam dan 2 transparan," jelas Indra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Orang lain juga bertanya?

Namun, Indra belum mentotal jumlah omzet penjualan miras oplosan tersebut. Namun, yang pasti miras oplosan yang beredar di Jagakarsa itu dibanderol dengan harga terjangkau.

"Belum sampai di sana (omset), pokonya perliter atau botol Rp 20.000," tegasnya.

Dengan harga murah itu, kepolisian menilai tersangka sudah menargetkan pembelinya adalah anak muda dengan ekonomi terjangkau.

"Ya sementara seperti itu. Mereka anggap harganya murah bisa dijangkau dan lagi euforia malam Minggu kemudian beli minuman dan mereka sudah tau kalau jual oplosan. Karena berkedok toko jamu yang biasa dikonsumsi masyarakat. Makanya yang beli nggak sembarangan orang," jelasnya.

Indra juga memerintahkan jajarannya untuk bergerak ke masyarakat. Salah satunya membuat kegiatan yang bermanfaat.

"Ya Binmas kita sudah buat kegiatan kepemudaan ya. Itu semua sudah masuk," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.

"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Dia mengatakan, tersangka diduga bersalah karena menjual barang yang dilarang. Tersangka diancam pasal berlapis.

"Kita jerat adalah izin edarnya tidak ada kemudian menjual barang-barang yang membahayakan jiwa nanti akan ditambah lagi," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK

Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
Hendak Melerai Perkelahian, Penjual Miras di Maros Malah Dibacok Pelanggannya Sendiri
Hendak Melerai Perkelahian, Penjual Miras di Maros Malah Dibacok Pelanggannya Sendiri

Peristiwa tersebut terjadi di Hutan Bambu Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada pukul 03.00 WITA, Sabtu (1/6).

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan Bartender Bar Hotel Bintang Lima di Surabaya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan Bartender Bar Hotel Bintang Lima di Surabaya

Tiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.

Baca Selengkapnya