Polres Jaksel belum menaksir omzet penjualan miras di Jagakarsa
Merdeka.com - Sebanyak 38 bungkus minuman keras (miras) oplosan disita Polres Jakarta Selatan. Delapan nyawa melayang akibat kasus miras oplosan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang bukti yang disita selain 38 bungkus miras oplosan, yakni 2 bungkus alkohol, 7 botol coca cola, 6 sachet extra joss, 1 botol sirup ABC, seperempat jerigen 10 liter minuman oplosanserta 5 kantong plastik hitam dan 2 transparan," jelas Indra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
Namun, Indra belum mentotal jumlah omzet penjualan miras oplosan tersebut. Namun, yang pasti miras oplosan yang beredar di Jagakarsa itu dibanderol dengan harga terjangkau.
"Belum sampai di sana (omset), pokonya perliter atau botol Rp 20.000," tegasnya.
Dengan harga murah itu, kepolisian menilai tersangka sudah menargetkan pembelinya adalah anak muda dengan ekonomi terjangkau.
"Ya sementara seperti itu. Mereka anggap harganya murah bisa dijangkau dan lagi euforia malam Minggu kemudian beli minuman dan mereka sudah tau kalau jual oplosan. Karena berkedok toko jamu yang biasa dikonsumsi masyarakat. Makanya yang beli nggak sembarangan orang," jelasnya.
Indra juga memerintahkan jajarannya untuk bergerak ke masyarakat. Salah satunya membuat kegiatan yang bermanfaat.
"Ya Binmas kita sudah buat kegiatan kepemudaan ya. Itu semua sudah masuk," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
Dia mengatakan, tersangka diduga bersalah karena menjual barang yang dilarang. Tersangka diancam pasal berlapis.
"Kita jerat adalah izin edarnya tidak ada kemudian menjual barang-barang yang membahayakan jiwa nanti akan ditambah lagi," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Hutan Bambu Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada pukul 03.00 WITA, Sabtu (1/6).
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca Selengkapnya