Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jaksel Tangkap 2 Residivis Penjambretan Anak, 1 Napi Asimilasi

Polres Jaksel Tangkap 2 Residivis Penjambretan Anak, 1 Napi Asimilasi Polres Metro Jakarta Selatan tangkap dua residivis penjambret anak. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua residivis dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya merupakan spesialis pelaku penjambretan di Jakarta yang menyasar anak-anak.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menyebutkan salah dari pelaku merupakan residivis program asimilasi Desember 2020.

"Pelaku menyasar anak kecil yang lengah, mudah dan lengah," kata Kombes Azis di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/2) seperti diberitakan Antara.

Pelaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak lima kali, terakhir kedua pelaku beraksi di Jalan Bayem, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (14/2).

Kedua pelaku melakukan aksi penjambretan dengan korban seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Aksi pelaku viral di media sosial, saat pelaku menjambret seorang anak yang terekam kamera pengawas (CCTV) di wilayah tersebut.

"Saat itu kedua pelaku berkeliling mencari korban acak, melewati Jalan Bayem, Kebayoran Baru di situ bertemu dengan sekelompok anak kecil yang membawa ponsel (telepon seluler). Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, ketika korban lengah ponselnya dirampas," kata Azis.

Usai merampas ponsel korban, lanjut Azis, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku, namun karena masih anak-anak tidak mampu melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

Menurut Azis, kejadian penjambretan tersebut viral setelah videonya diunggah ke media sosial pada Selasa (16/2). Namun, Polres Metro Jakarta Selatan telah mendatangi lokasi kejadian Minggu (14/2) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami langsung membentuk tim datang olah TKP kemudian membentuk tim khusus dipimpin Kasat Reskrim langsung mengidentifikasi pelaku," kata Azis.

Pelaku pertama ditangkap pada Selasa (16/2) malam pukul 23.00 Wib dan pelaku kedua ditangkap Rabu dini hari pukul 03.00 Wib.

Kedua pelaku berinisial NUN (24) dan Al Haq (27) yang merupakan residivis kasus serupa. Pelaku pernah beraksi di wilayah Karang Tengah, Kalibata, Jalan Bayem dan Hangtuah Raya.

"Sampai saat ini mengaku hanya di lima TKP, akan kita kembangkan lagi. Terhadap kedua pelaku, kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara," kata Azis.

Azis mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bermain di lingkungannya dan tidak membiarkan membawa barang-barang berharga saat bermain di luar rumah.

"Banyak pelaku kejahatan mengincar anak-anak karena dinilai lemah dan tidak berdaya," katanya.

Aksi penjambretan terhadap anak-anak juga terjadi Minggu (14/2) di wilayah Kebagusan Besar, Pasar Minggu, menimpa anak usia enam tahun. Pelaku jambret berjumlah dua orang, merampas kalung emas yang dikenakan oleh korban.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya

Salah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.

Baca Selengkapnya
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan

Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah

Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.

Polisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj

Baca Selengkapnya
Komplotan Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Ini Peran 7 Pelaku
Komplotan Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Ini Peran 7 Pelaku

Mereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj

Baca Selengkapnya