Polres Jaktim bekuk tiga tersangka eksploitasi anak
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus eksploitasi anak di bawah umur, Rabu (30/3). Di mana korbannya dipekerjakan di sebuah Kafe bernama Rebas, Cakung Jakarta Timur.
"Tiga tersangka yang berhasil kami tangkap yaitu JLT (39), DH (26), dan RSD. Kita juga sudah amankan tujuh orang pelayan kafe tersebut, di mana tiga di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes M Agung, Kamis (31/3).
Adapun ketiga korban yang masih di bawah umur tersebut berinisial DJ (15), AZ (16), YPP (16).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana proses Tim Patroli saat menemukan remaja tersebut? 'Jadi kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,' jelas dia.
-
Siapa yang menghilang selama 15 tahun? ‘Saya pernah hilang sekitar 15 tahun. Terutama ketika saya pulang dari Mesir. Ini benar-benar seperti hilang total ya,’ ungkapnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ia menjelaskan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi yang dilakukan kepada ketiga tersangka tersebut, lantaran mendapatkan laporan terkait hilangnya seorang anak berinisial DJ.
"Rodinah, Orangtua DJ ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Timur,"kata dia.
Berdasarkan informasi yang didapat dari rekan DJ yang menyatakan bahwa DJ sedang berada di sebuah Kafe di wilayah Cakung Jakarta Timur. Akhirnya Polres Jakarta Timur berhasil mengungkapkan adanya kasus eksploitasi tersebut.
"Di Kafe tersebut DJ dan enam temannya dipekerjakan sebagai pelayan kafe. Saat kita ketahui keberadaan kasus tersebut, kami langsung menggerebek kafe tersebut. Dari penggerebekan ini kita tangkap tiga orang pelaku. Kita juga amankan tujuh pelayan kafe, tiga di antaranya masih di bawah umur. Saat ini kami masih kembangkan kasus tersebut," ucap dia.
Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan ke tiga tersangka tersebut, mereka dikenakan pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaModus DS mengelabui bocah-bocah malang itu mengaku sebagai suruhan yang diminta menjemput karena orang tua korban di rumah sakit
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaKepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.
Baca Selengkapnya