Polres Karawang periksa 13 saksi terkait penistaan agama
Merdeka.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memeriksa 13 orang saksi terkait dengan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan mantan Direktur PT Tatar Kertabumi Aking Saputra melalui akun media sosial pribadinya.
"Dari saksi-saksi yang diperiksa, ada empat orang saksi ahli yang telah kami periksa," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Armin Mappaseng seperti dari Antara, Senin (29/5).
Dia mengungkapkan, sebenarnya cukup banyak masyarakat yang datang ke Mapolres Karawang untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi karena pemahaman mereka terbatas, untuk sementara keterangannya diabaikan terlebih dahulu.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
Mengenai saksi ahli yang telah dimintai keterangan, Maradona enggan menyebutkan identitas mereka dengan jelas. Dia hanya menyebutkan kalau saksi ahli merupakan ahli agama, ahli pidana dan ahli bahasa.
"Dua saksi ahli agama merupakan pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdatul Ulama) Karawang," jelasnya.
Maradona mengakui penanganan kasus Aking Saputra tersebut sama dengan penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyidikannya sebentar dan dimaksimalkan tahap penyelidikannya.
Sebelumnya, Polres Karawang menerima laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Aking Saputra pada Senin (22/5). Laporan itu disampaikan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang.
Dalam status di akun Facebook-nya, Aking menulis, 'Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam).' Setelah mendapat reaksi keras netizen, Aking langsung menyampaikan permintaan maaf melalui iklan permohonan maaf di sejumlah media lokal.
Aking mengaku khilaf saat menulis di dinding Facebook-nya. Dia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang menyinggung umat Islam.
Meski pernyataan maaf itu disampaikan secara terbuka, tetapi proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut masih terus dilanjutkan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca Selengkapnya