Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Karawang periksa 13 saksi terkait penistaan agama

Polres Karawang periksa 13 saksi terkait penistaan agama Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memeriksa 13 orang saksi terkait dengan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan mantan Direktur PT Tatar Kertabumi Aking Saputra melalui akun media sosial pribadinya.

"Dari saksi-saksi yang diperiksa, ada empat orang saksi ahli yang telah kami periksa," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Armin Mappaseng seperti dari Antara, Senin (29/5).

Dia mengungkapkan, sebenarnya cukup banyak masyarakat yang datang ke Mapolres Karawang untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi karena pemahaman mereka terbatas, untuk sementara keterangannya diabaikan terlebih dahulu.

Mengenai saksi ahli yang telah dimintai keterangan, Maradona enggan menyebutkan identitas mereka dengan jelas. Dia hanya menyebutkan kalau saksi ahli merupakan ahli agama, ahli pidana dan ahli bahasa.

"Dua saksi ahli agama merupakan pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdatul Ulama) Karawang," jelasnya.

Maradona mengakui penanganan kasus Aking Saputra tersebut sama dengan penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyidikannya sebentar dan dimaksimalkan tahap penyelidikannya.

Sebelumnya, Polres Karawang menerima laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Aking Saputra pada Senin (22/5). Laporan itu disampaikan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang.

Dalam status di akun Facebook-nya, Aking menulis, 'Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam).' Setelah mendapat reaksi keras netizen, Aking langsung menyampaikan permintaan maaf melalui iklan permohonan maaf di sejumlah media lokal.

Aking mengaku khilaf saat menulis di dinding Facebook-nya. Dia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang menyinggung umat Islam.

Meski pernyataan maaf itu disampaikan secara terbuka, tetapi proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut masih terus dilanjutkan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi

Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya