Polres Klaten Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan, 39 Adegan Diperagakan
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Klaten Jawa Tengah melakukan rekonstruksi terkait kasus tewasnya seorang tahanan di mapolres setempat, Selasa (27/10) lalu. Reka ulang tersebut melibatkan 10 tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ali Mahbub, warga Kelurahan Joyotakan, Solo, hingga tewas.
"Untuk rekonstruksi kali ini kami melakukan 39 adegan. Rekonstruksi ini untuk menguji kebenaran keterangan tersangka dan saksi, terkait perbuatan yang dilakukan pada saat peristiwa terjadi," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan, disela kegiatan di Mapolres Klaten, Jumat (6/11).
Selain itu, rekonstruksi ini juga di lakukan untuk menyamakan persepsi terkait penanganan kasus tersebut dengan pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri Klaten.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Luka apa yang sering ditemukan pada kerangka di kuburan massal? Kerangka-kerangka yang ditemukan kebanyakan mengalami luka di bagian kepala.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
Sementara itu berdasarkan hasil autopsi diketahui bahwa terdapat sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh korban. Selain itu juga ditemukan bekas luka akibat benda tumpul. Secara garis besar, lanjut Ardiansyah, hasil autopsi menyebutkan terdapat luka luar maupun luka dalam.
"Untuk saat ini ada 10 tersangka dan tidak menutup kemungkinan jika perkembangan nanti ada penambahan tersangka lainnya, nanti akan kami sampaikan," jelasnya.
Terkait motif penganiayaan tersebut, Kasatreskrim masih mendalaminya. Namun dugaan sementara, para tahanan yang melakukan penganiayaan tersebut merasa ingin dihargai oleh tahanan yang masih baru tersebut. Mereka tidak berpikir perbuatan tersebut akan berakibat fatal.
"Pemukulan mulai dilakukan pada adegan ketujuh sudah mulai. Dari 10 tersangka itu ada yang cuma sekali memukul tapi ada juga yang beberapa kali. Paling banyak ada yang 11 kali," imbuhnya.
Ardiansyah menambahkan, peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh 10 tersangka tersebut keseluruhan terjadi di sel tahanan. Yakni di lorong maupun di kamar mandi belakang.
Kasus meninggalnya tahanan Ali Mahbub diketahui media setelah istri korban, Septiyani (28), mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, Selasa (3/11) lalu. Kematian Ali dinilai tidak wajar, karena beberapa hari sebelumnya terlihat sehat dan bugar.
Kuasa hukum keluarga Ali Mahbub, I Gede Sukadenawa Putra, mengatakan kliennya tersebut ingin meminta penjelasan terkait penyebab kematian suaminya. Karena diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut.
"Tuntutan dari yang bersangkutan ini adalah, supaya pihak Polres Klaten dan Polsek Wonosari, juga pihak Kejaksaan Negeri Klaten, membongkar atau mengusut sampai tuntas penyebab kematian almarhum suaminya. Pada saat dia sebagai tersangka dalam tindak pidana penggelapan sepeda motor," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III kembali menyinggung kasus tewasnya tahanan di Polres Kota Palu.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan berinisial ZAN (26) tewas di dalam Lapas Bulakkapal Bekasi.
Baca SelengkapnyaHasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca Selengkapnya