Polres Klaten ungkap kasus narkoba dikelola dari dalam penjara
Merdeka.com - Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap enam tersangka kasus narkoba. Dua di antaranya mengaku dapat order dari Lapas Sragen. Para tersangka juga ditangkap di pelbagai wilayah Jawa Tengah.
Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan, penangkapan enam tersangka dilakukan di Klaten dan sebagian di Boyolali dan Sragen. "Kita mengamankan 1,2 Kg ganja kering senilai Rp 25 juta, 470 butir psikotropika, 5 butir ineks," ujar Faizal saat menggelar rilis di Mapolres setempat, Senin (15/8).
Terkait dua kasus dikendalikan dari Lapas Sragen, Faizal mengaku itu diketahui dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka. "Yang sudah kita tangkap itu memberikan informasi, bahwa mereka ini mendapatkan perintah, informasi dan petunjuk dari seorang napi di Sragen. Napi ini sudah kita periksa di sana (Sragen) dan mengakui perbuatannya. Kita sudah koordinasi dengan jajaran Polres Sragen,” jelasnya.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
Dari pengakuan napi tersebut, lanjut Faizal, Polres Sragen kemudian melakukan pengembangan. Terutama mencari jaringan para tersangka.
Faizal menambahkan, jaringan Lapas Sragen tersebut sebagian ada kaitannya dengan jaringan yang ada di Lapas Nusakambangan. Dia mengaku jika benar ada kaitannya dengan Nusakambangan akan mengalami banyak kendala. Selain aksesnya yang tidak mudah, jaringan pengedar narkoba di sana juga cukup kuat.
"Kalau sudah ada kaitannya dengan Nusakambangan, kita memang agak susah untuk sampai ke sana. Selain aksesnya susah juga jaringan mereka juga sangat kuat, sehingga kalau kita ke sana tutup mulutnya itu sangat luar biasa," tandasnya.
Kendati demikian, Faizal berjanji membereskan jaringan narkoba di wilayahnya. Jika sudah masuk dalam jaringan nasional, pihaknya akan bekerjasama dengan BNN dan BNN Provinsi.
Keenam tersangka tersebut adalah, S alias Yoko (33) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, N alias Mogol (25) warga Desa Wiro, Kecamatan Bayat, AFA (24) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, AI (22) warga Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, AS alias Gembrot (36), warga Desa Puluhan Kecamatan Trucuk dan S (29) warga Desa Jurug Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
"Ancaman hukumannya kalau pemakai akan kita jerat pasal 101 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kalau untuk pengendali kita jerat pasal 14 ayat 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal penjara 5 tahun," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca Selengkapnya