Polres Kuansing tangkap pelaku penambangan emas ilegal
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kuantan Singingi menangkap seorang pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau. Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan penambang emas yang dijadikan barang bukti.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, pelaku tertangkap basah dalam penggerebekan yang dilakukan polisi.
"Saat itu pelaku inisial RS sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, dia sendirian," ujar Fibri kepada merdeka.com, Kamis (10/5)
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Bagaimana penambang emas bisa terjebak? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
Pelaku berdomisili tak jauh dari lokasi penangkapan, yakni di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuansing. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan penambang emas ilegal di Sungai Batang Limun.
"Begitu mendapat laporan, Tim Satuan Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita melakukan penyelidikan," kata Fibri.
Begitu tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mesin diesel merk Tianli, 1 paralon, 1 Spiral, 1 lembar karpet, 1 keong, 1 botol kecil berisi air raksa. Menurut Fibri, barang-barang itu digunakan pelaku untuk melakukan penambangan emas.
"Saat ini pelaku ditahan, dan barang bukti disita di Mapolres Kuansing untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," kata Fibri.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaWN China inisial YH berperan sebagai pimpinan penambangan di bawah tanah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Riau menyegel lokasi pemurnian emas ilegal di Kabupatem Kuantan Singingi
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaKejagung mengungkap sejumlah fakta baru terkait sumber 109 ton emas Antam yang diduga ilegal.
Baca Selengkapnya5 tersangka yang menjadi tahanan kota ialah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT)
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca Selengkapnya