Polres Kubu Raya Ungkap 118 Kasus di Operasi Pekat, Miras dan Prostitusi Mendominasi
Merdeka.com - Polres Kubu Raya mengungkap 118 kasus Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. 118 kasus tersebut terdiri dari perjudian, narkotika, prostitusi, premanisme, minuman keras, sajam, dan petasan.
“Perjudian atau judi online 4 kasus, 4 tersangka, dengan barang bukti uang Rp6,8 juta, 3 unit handphone, 1 lembar rekapan nomor, 3 buah buku rekapan pemasangan nomor, 3 buah buku tabungan, dan 1 unit kalkulator,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Senin (10/).
Lalu, narkotika ada 8 kasus dengan 9 orang tersangka, barang bukti 74 paket plastik transparan yang diduga sabu, dan 7 tablet ekstasi cap PP.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
“Kasus Prostitusi 23 kasus, tersangka 50 orang. Lalu kasus premanisme 13 kasus, tersangka 13 orang, barang bukti uang tunai Rp106 ribu,” ucap Arief.
Selanjutnya, minuman keras ada 28 kasus, tersangka 29 orang, barang bukti yang diamankan 118 kantong plastik arak putih, 1 botol Benson, 1 botol Bir bintang, 1 botol Bir Guiness, 2 botol Bir Merk Phanter, 1 dus Bir merek Singaraja berisikan 12 botol, dan 2 botol Bir merek Singaraja.
Sajam 22 kasus, tersangka 22 orang, barang bukti 8 Buah Parang, 2 Bilah Cudik, 7 Buah Pisau, 1 Buah Clurit, 1 Buah Samurai, 1 Buah Golok, 1 Buah Senjata Api Jenis Lantak, 1 Helai Sarung Berisikan Batu, 1 biah Senjata Airsoft Gun Jenis Revolver.
“Petasan 20 kasus, tersangkanya ada 23 orang, barang bukti sejumlah petasan dan kembang api,” kata Arief.
Operasi pekat tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Kapuas Tahun 2023, ada beberapa tempat yang dilakukan pemeriksaan seperti penginapan dan hotel,” tukasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya