Polres Kudus Panggil Dewi Persik Buntut Nyanyi di Hajatan Tanpa Prokes
Merdeka.com - Pedangdut Dewi Persik dipanggil Polres Kudus, Jawa Tengah. Pemanggilan terkait penampilannya pada acara hajatan di rumah salah satu pengusaha di Kecamatan Kaliwungu yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Surat untuk meminta keterangan yang bersangkutan sudah kami berikan dan sudah ada jawaban. Dewi Persik memberikan jawaban akan datang untuk dimintai keterangannya, namun menunggu kasus Covid-19 di Kudus reda," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, seperti dikutip Antara, Kamis (3/6).
Menurutnya, karena belum bisa dipastikan kapan jadwalnya bisa datang, akan dipilih opsi mendatangi Dewi Persik untuk meminta keterangan.
-
Kapan Dewi Perssik sering tampil terbuka? Dahulu, dia sering tampil terbuka dan terlihat emosional.
-
Apa yang dilakukan Dewi Perssik? Dewi Perssik, seorang artis yang selalu menjadi sorotan, baru-baru ini membuat heboh penggemarnya dengan membagikan momen pembekuan sel telur melalui laman pribadinya di Youtube.
-
Kenapa Dewi Perssik memilih profesi sebagai pedangdut? Dewi Perssik, pedangdut asal Jember, Jatim, dulu SMA pakai hijab. Setelah lulus, nyanyi di panggung demi panggung, akhirnya jadi pedangdut top Indo!
-
Kenapa netizen memuji penampilan Dewi Perssik? Netizen memuji Dewi Perssik di kolom komentar, menyebut penampilannya bikin pangling, gong banget, dan mirip artis telenovela.
-
Apa yang membuat Dewi Perssik terkenal? Debut album Dewi Perssik yang diluncurkan pada tahun 2003 sukses menarik perhatian masyarakat, terutama berkat gerakan tariannya yang unik dan penuh energi.
-
Siapa yang berkomentar tentang penampilan Dewi Perssik? 'Teduh banget,' komentar seorang netizen.
Statusnya, kata dia, masih sebagai saksi karena sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus beserta pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer).
Saksi lain yang dimintai keterangannya, termasuk warga sekitar, camat, kepala desa, hingga danramil.
Pemilik hajatan beserta pekerja dan keluarganya juga sudah menjalani tes usap tenggorokan (swab) antigen dengan hasil negatif semua.
Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan Dewi Persik menyanyi di sebuah acara hajatan di Kabupaten Kudus viral, karena diduga melanggar protokol kesehatan Sabtu (23/5). Hajatan tersebut dikabarkan sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.
Akan tetapi, setelah acara inti selesai ternyata hadir artis ibu kota tersebut dan videonya tersebar di media sosial.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Wanita Muda Kejang-Kejang saat Joget Remix di Musi Banyuasin
Baca SelengkapnyaDewi Perssik membagikan video manggungny di acara HUT TNI ke-78 yang diselenggarakan di Palangkaraya.
Baca SelengkapnyaDewi Perssik memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya seolah-olah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaKehadiran Dewi Perssik disambut warga sekitar yang telah menunggu di depan rumah Mba Putri.
Baca SelengkapnyaBanyak yang tak habis pikir dengan keputusan panitia mengadakan konser di rumah sakit
Baca Selengkapnyaperempuan diduga anggota DPRD Bukittinggi itu sempat terdengar mengucapkan kata-kata seperti 'pan**k amak kalian', 'halo pan**k" diiringi dengan gelak tawa.
Baca SelengkapnyaKegiatan yang digelar hingga mengundang seorang penyanyi perempuan itu tidak etis dilakukan.
Baca SelengkapnyaDalam video yang viral di media sosial, suporter Persib itu digunduli dan alis dicukur diduga suporter Persis Solo.
Baca SelengkapnyaSetelah ditegur paspampres, wanita itu kembali ke tempat duduknya di sebelah menteri PUPR.
Baca SelengkapnyaNadin Amizah ikut tampil dalam konser tersebut. Semua penonton terpesona oleh penampilan Nadin yang begitu ajaib.
Baca SelengkapnyaViral video seorang pengantin wanita yang tiba-tiba menari saat berjalan ke pelaminan.
Baca SelengkapnyaPolisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca Selengkapnya