Polres OKU Buru Residivis Pemilik Kebun Ganja yang Kabur Saat Digerebek
Merdeka.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memburu pemilik kebun ganja yang ditemukan di Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, pada Jumat (4/2) lalu.
"Pelaku berinisial EP (35) saat ini masih dalam buruan petugas," tegas Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo, Sabtu (5/2) seperti dilansir Antara.
Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Provinsi Lampung tersebut diburu petugas karena sengaja menanam puluhan batang tanaman ganja berkedok kebun kopi di kebun tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa komoditi perkebunan yang dibudidayakan? Masa kolonial Belanda di Indonesia banyak ditemui berbagai macam perkebunan milik swasta yang menjadi sumber penghasilan yang begitu besar saat itu. Sebut saja Tembakau dan Karet, dua komoditi ini harganya tinggi di pasaran.
-
Siapa yang diduga menebang pohon cengkeh warga Latimojong? Diduga orang yang menebang pohon cengkeh milik warga adalah utusan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas datang melakukan penggerebekan di kebun miliknya. "Diduga kedatangan petugas sudah diketahui pelaku sehingga berhasil melarikan diri," kata dia.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja setinggi hampir satu meter yang ditanam pelaku di tujuh titik di kebun miliknya.
Petugas juga menemukan satu kotak rokok berisikan delapan linting daun ganja, satu tas ransel warna cokelat, dan sepucuk senjata api rakitan yang disimpan pelaku di pondok kebun tersebut.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan dan kami sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku," tegas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca Selengkapnya