Polres Pelalawan gagalkan penjualan 6 ton pupuk subsidi
Merdeka.com - Polisi menggagalkan penjualan pupuk subsidi jenis urea dan phonska yang tidak sesuai dengan wilayah peruntukannya. Salah seorang berinisial H (70 tahun) diduga menyimpan pupuk itu dalam sebuah gudang miliknya di Jalan Lintas Timur Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga Sik mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di gudang milik tengah berlangsung aktivitas muat pupuk subsidi yang diduga akan di jual ke daerah lain.
"Wilayah pendistribusian pupuk tersebut peruntukannnya hanya untuk masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang, namun di jual ke wilayah lain," ujar Ade Johan kepada merdeka.com, Sabtu (27/2).
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Bagaimana cara Makmur mendapatkan pupuk bersubsidi? Selain itu ia kini dimudahkan dengan adanya pupuk bersubsidi yang untuk membelinya cukup dengan menunjukkan KTP.'Tentu ini menjadi berita yang sangat menyenangkan bagi para petani. Bagaimana tidak, selama ini, petani itu bingung dengan pupuk subsidi. Apalagi sebagian besar dari mereka tidak punya kartu tani, sehingga mereka pun pada akhirnya membeli dengan pupuk non-subsidi,' ujarnya.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto memerintahkan personel gabungan Polsek Bandar Seikijang dibawah pimpinan IPDA Irwanto Tanjung untuk melakukan penyelidikan ke gudang tersebut. Setelah di lokasi, polisi melihat aktivitas pemuatan 6 ton pupuk subsidi itu.
Di gudang tersebut, polisi melakukan pemantauan setelah aktivitas selesai. Muatan diperkirakan sekira 6 ton ke dalam mobil jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BM 8059 CI, polisi pun menguntitnya.
"Petugas kemudian mengikuti mobil yang mengangkut pupuk tersebut. Ternyata pupuk tersebut dibawa menuju ke arah kebun milik warga inisial S di Kecamatan Kerinci Kiri Kabupaten Siak," katanya.
Setelah sampai di kebun S, pupuk tersebut dibongkar kemudian dimasukkan ke dalam gudang milik S. Karena pupuk subsidi tersebut diduga tidak sesuai dengan wilayah peruntukkannya, polisi langsung mengamankan pupuk dan orang yang ada di gudang tersebut.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, barang bukti berupa pupuk dan pelaku H diamankan ke Polsek Badar Seikijang untuk dimintai keterangannya," pungkasnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaStok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPenyimpangan pengadaan gula dikarenakan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam proses persetujuan pembelian tidak pernah melakukan verifikasi.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca Selengkapnya