Polres Pelalawan gerebek toko kosmetik dan obat kuat ilegal, kasir ditangkap
Merdeka.com - Jajaran Polres Pelalawan menangkap pria yang diduga menjual kosmetik dan obat kuat pria tanpa izin edar resmi. Ratusan bungkus barang bukti diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, saat ini pria inisial RZ yang menjual produk di apotek itu masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
"Produk kosmetik dan obat-obatan di jual tanpa izin edar dari pihak terkait. Itu dominan produk asal China. RZ merupakan kasir di apotek tersebut statusnya masih saksi," ujar Kaswandi kepada merdeka.com, Jumat (4/5).
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Kenapa banyak produk skincare ilegal yang beredar? Sayangnya, banyak produk berbahaya yang juga ikut beredar di pasaran.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Siapa yang melepas ekspor perdana kosmetik? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara mengatasi produk skincare ilegal? Supaya Indonesia bebas produk ilegal, kita sebagai edukator itu edukasinya harus kuat, dan instansi terkait seperti BPOM serta kepolisian harus bertindak tegas.
Ratusan produk yang disita sebagian besar terdiri dari produk kosmetik serta obat kuat untuk membantu meningkatkan vitalitas pria. Diduga produk impor dan lolos dari pemeriksaan lembaga berwenang yakni BBPOM.
Kaswandi menuturkan, pengungkapan produk ilegal itu dilakukan Polsek Ukui dipimpin Kanit Reskrim Ipda Anra Nosa. Itu juga tak terlepas dari adanya informasi masyarakat. Polisi menggerebek apotek dan menemukan ratusan produk obat kosmetik ilegal di apotek itu.
"Ada warga yang melapor, sebuah apotek di Jalan Lintas Timur Ukui banyak menjual produk luar negeri tanpa izin," kata Kaswandi.
"Petugas juga mengamankan penanggung jawab apotek inisial RZ untuk dimintai keterangannya," jelas Kaswandi.
Jika terbukti ada pelanggaran pidana, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis pada Undang-undang kesehatan.
Adapun barang bukti kosmetik di antaranya, dolby 3008 sebanyak 68 kotak, Natural 99 warna putih ada 32 kotak, Natural 99 warna kuning jumlah 30 Kotak, HL Pikang wang sebanyak 7 kotak, Love berry eyeshado Blush 4 kotak, Herbal Plus day dan ninght cream 12 kotak, DR asli Day N Night cream 10 kotak.
Berikutnya Mahkota cream warna hijau 12 kotak, A-DHa beauty care 9 packs, HN pemutih 2 packs, Tabita pemutih 2 packs, HN warna hijau 2 packs, Sunuwan Milk 1 kotak, Fat loss Jimpness beauty 1 kotak.
Aedangkan obat kuat berupa Lintah hitam papua 10 kotak, Afrika black and 12 kotak, Tianma tuchung seven leave ginseng 1 kotak, Vimax Oil 3 kotak, Fly kunchong fen 2 kotak, Pil tupai jantan asli 13 pack , 1 pack terdapat 40 bungkus + 12 bungkus.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 8 ayat (1) huruf a, g, dan huruf j Jo Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (4) Jo pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," terang Kaswandi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Peredaran Gelap Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga tersangka dalam kasus peredaran gelap obat perangsang yang digunakan untuk berhubungan seksual.
Baca Selengkapnya