Polres Siak gagalkan penyelundupan 6 kg sabu dari China
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 6 kilogram dan pil ekstasi 4.926 butir. Para pelaku merupakan kurir yang disuruh untuk mengantarkan sabu dan ekstasi dari negeri China tersebut.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, dua orang pelaku inisial BY (18) dan RN (36), mereka warga kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka diupah Rp 10 juta untuk satu kilo sabu.
"Kedua pelaku merupakan kurir narkoba jaringan internasional. Dari handphone, terlihat komunikasi mereka dengan seseorang di negara luar. Setelah diselidiki, narkoba ini dari China," ujar David saat ditemui merdeka.com di kantornya Jumat (27/7).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
David menceritakan, sabu dan ekstasi dalam jumlah besar itu dikirim dari China, kemudian ke Malaysia lalu dibawa melalui perairan ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Narkoba itu diambil mereka di sekitaran sungai yang telah diletakkan oleh seseorang.
"Setelah mengambil sabu itu, kedua pelaku akan membawa barang ke Pekanbaru. Namun dalam perjalanan, anggota menghentikan mereka dan menangkap keduanya," kata David.
David menyebutkan, kedua pelaku mengaku dapat upah Rp 10 juta untuk setiap satu kilogramnya. Jika lolos membawa 6 kilogram sabu itu, sisa upah mereka akan dibayarkan tunai.
"Mereka masih dibayar Rp 3 juta, sisanya setelah barang diterima pemesan," kata David.
Menurut David, dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 30 ribu orang generasi penerus bangsa dari bahaya sabu dan menyelamatkan 4.926 orang anak bangsa dari bahaya ekstasi.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," tegas David.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di jembatan Siak menuju Kota Pekanbaru pada Selasa (24/7) sekitar pukul 02.00 dini hari.
"Awalnya kami dapat informasi akan adanya orang yang membawa sabu, kemudian kami sebar anggota. Nah ketika kedua pelaku melintas, kami curiga, lalu menyetop mereka," kata Herman.
Setelah diberhentikan, kedua pelaku diperiksa beserta barang bawaannya. Polisi juga memeriksa isi bungkusan dan tas yang dibawa pelaku. Enam kantong sabu itu dibungkus dalam kemasan teh tulisan China dan satu kantong besar pil ekstasi warna berlogo dolphin.
"Kemudian kami kembangkan melalui komunikasi, ternyata pemesannya ada di dalam sebuah Lembaga Permasyarakatan, tapi setelah kita kejar, mereka memutuskan komunikasinya," jelas Herman.
Herman mengaku belum puas dengan penangkapan ini. Pihaknya masih mengembangkan siapa pemesan barang haram tersebut, termasuk seorang narapidana di dalam Lapas.
"Masih kita kembangkan terus jaringan ini, ada yang kami curigai," kata Herman.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca Selengkapnya