Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Sleman Sergap 2 Kurir Narkoba, 10 Kg Sabu-Sabu Disita

Polres Sleman Sergap 2 Kurir Narkoba, 10 Kg Sabu-Sabu Disita Ilustrasi sabu-sabu. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Petugas Satresnarkoba Polres Sleman menangkap dua orang kurir sabu-sabu berinisial DJP (24), warga Lampung, dan EK (24), warga Kalimantan Tengah. Dari keduanya polisi menyita 10 kg sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Irwan mengatakan, penangkapan dua kurir sabu-sabu ini merupakan kerja sama Polres Sleman dan Polda Lampung. Hal ini tak lepas dari penangkapan kedua tersangka yang dilakukan di Lampung pada 21 Juli lalu.

Irwan menjabarkan penangkapan dua kurir ini merupakan hasil pengembangan kasus di Sleman. Penangkapan bermula saat pihaknya menangkap tersangka DJP dari bus jalur Sumatera. Tersangka diketahui berangkat dari Pekanbaru.

"Tersangka DJP berangkat dari Pekanbaru menggunakan bus atau jalur darat. Kami tangkap tersangka di bus saat kami geledah ada barang bukti sabu-sabu yang disimpan di koper. Sabu-sabu ini rencananya akan diantar tersangka DJP ke tersangka EK," jelas Irwan di Polres Sleman, Kamis (28/7).

"Untuk mengelabui petugas, tersangka mengemas sabu-sabu ini ke dalam bungkus teh merek China. Ada 10 bungkus yang setiap bungkusnya berisikan 1 kg sabu-sabu. Jadi total ada 10 kg sabu-sabu yang diperkirakan senilai Rp 15 miliar," sambung Irwan.

Akan Dipasarkan di Jawa Tengah dan DIY

Irwan mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, sabu-sabu itu nantinya akan dipecah ke dalam paket-paket kecil. Paket-paket sabu-sabu itu akan dipasarkan di daerah Jawa Tengah dan DIY.

Kedua tersangka dijanjikan upah oleh seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Tersangka DJP dijanjikan mendapat Rp7 juta dari satu kilogram sabu yang diantarkannya. Sementara tersangka EK dijanjikan upah Rp3 juta dari setiap kg sabu yang diantarkannya.

"Dua tersangka ini kurir. Ada seseorang yang menyuruh mereka, ini sedang kami kejar. Dari hasil penyelidikan kami, sabu-sabu dari tersangka ini jalurnya dari Malaysia kemudian masuk ke Sumatera dan dibawa ke Jawa. Jadi ini jaringan internasional, kami masih kembangkan kasus ini," urai Irwan.

"Untuk kedua tersangka kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2. Ancaman hukumannya adalah seumur hidup," tegas Irwan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya