Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Sukoharjo didesak tuntaskan kasus penganiayaan murid Kak Seto

Polres Sukoharjo didesak tuntaskan kasus penganiayaan murid Kak Seto Ilustrasi Penganiayaan Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penganiayaan diduga dilakukan seorang anggota Brimob Sukoharjo, Aiptu JS, terus bergulir. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dan pengacara korban, MA (14), mendesak supaya perkara itu tidak menguap.

Hal itu disampaikan Arist saat mendatangi Mapolres Sukoharjo, Jumat (2/9). Kedatangannya bertujuan menanyakan kelanjutan kasus penganiayaan dilakukan JS, terhadap siswa kelas 6 Home Schooling milik Kak Seto, Solo, itu. Dia meminta jaminan keseriusan polisi dalam menangani kasus itu.

Arist datang ke Mapolres bersama MA, didampingi pengacara korban, Badrus Zaman, dan ibu korban, Debora. Mereka langsung melakukan pertemuan tertutup dengan Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Fran Kembaren.

Kepada wartawan Arist mengatakan, pihaknya telah mendapatkan jaminan dari kepolisian kalau perkara ini tetap diteruskan hingga proses pengadilan.

"Kami sudah sampaikan agar kasus ini segera diselesaikan. Polres memberikan jaminan kalau kasus ini tidak akan dihentikan," kata Arist di Mapolres Sukoharjo.

Arist menyampaikan, pihak Polres Sukoharjo menyatakan kasus ini adalah pidana murni. Kepolisian, lanjut dia, tengah meminta keterangan dari korban hingga para saksi.

Bahkan dalam waktu dekat ini, polisi akan segera melakukan gelar perkara, dan menghadirkan berbagai pihak terlibat sehingga kasus tindak pidana bisa segera diproses.

"Tujuan utama kami ke sini untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ini penting dilakukan untuk penegakan hukum tidak ragu untuk melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan. Apalagi, tiga barang bukti sudah cukup kuat untuk menahan JS," sambung Arist.

Kasatreskrim Sukoharjo, AKP Fran D Kembaren mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan kasus ini. Namun menurut dia, JS belum ditahan karena mereka baru menerima hasil visum korban kemarin.

"Kami akan melakukan gelar kasus setelah semua diperiksa. Ini baru tahap penyelidikan karena kami belum memeriksa terlapor. Korban telah dilakukan BAP pada tanggal 28 September lalu, termasuk para saksi-saksi, seluruhnya telah dimintai keterangan," kata Fran.

Sedangkan guna menentukan status hukum JS, lanjut Fran, baru bisa dilakukan setelah gelar perkara. Namun, dia menjanjikan semua proses hukum sudah berjalan tahap demi tahap. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Murid di Sukabumi Diduga Dianiaya Guru, Polisi Periksa Pihak Sekolah
Murid di Sukabumi Diduga Dianiaya Guru, Polisi Periksa Pihak Sekolah

Dikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.

Baca Selengkapnya
Kasus Murid Bacok Guru di Demak, KPAI Minta Penanganan Serius
Kasus Murid Bacok Guru di Demak, KPAI Minta Penanganan Serius

Langkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya

Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Kepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

Baca Selengkapnya
Buntut Honorer Supriyani Dipolisikan, Guru Ramai-Ramai Tolak Siswa Anak Polisi Sekolah di Seluruh SD Baito
Buntut Honorer Supriyani Dipolisikan, Guru Ramai-Ramai Tolak Siswa Anak Polisi Sekolah di Seluruh SD Baito

Selain berunjuk rasa mengawal perkara guru honorer Supriyani, PGRI Baito ramai-ramai menolak siswa D dan saksi kembali bersekolah.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penganiayaan Santri Sukoharjo, Tim Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Kepada Keluarga Korban
Update Kasus Penganiayaan Santri Sukoharjo, Tim Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Kepada Keluarga Korban

Anggota tim Hotman 911 Thomas mengatakan tim Hotman 911 segera mendalami perkara tersebut setelah orangtua korban meminta bantuan mengawal kasus ini.

Baca Selengkapnya
PN Andoolo Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Supriyani Usai Kasusnya Dituduh Aniaya Siswa Viral
PN Andoolo Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Supriyani Usai Kasusnya Dituduh Aniaya Siswa Viral

Supriyani harus mendekam dipenjara usai dijadikan tersangka atas tuduhan menganiaya siswa diduga anak polisi.

Baca Selengkapnya
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani, Enam Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani, Enam Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra

Enam personel diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka
Kasus Siswa SMA di Tebet Koma Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka

Adapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Guru Honorer Supriyani
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Guru Honorer Supriyani

Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini

Baca Selengkapnya