Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Tangsel Bekuk 8 Pengedar, Sita 24 Kg Ganja Dilakban Coklat

Polres Tangsel Bekuk 8 Pengedar, Sita 24 Kg Ganja Dilakban Coklat Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - 8 Orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Para tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Jakarta, Depok, Bogor dan Bekasi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengungkap, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kurang lebih 24,2 kilogram yang disimpan dalam sejumlah paket dilakban coklat.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, kita kembangkan sehingga kita berhasil mengamankan kurang lebih 24 kilogram narkotika jenis ganja," terang Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/1).

Orang lain juga bertanya?

Dengan terungkapnya kasus itu, dia mengajak peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polisi, jika mengetahui adanya informasi peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Selanjutnya, terhadap para tersangka penyalahgunaan narkotika itu, polisi mengancam dengan hukuman mati.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika itu bermula dari adanya informasi akan adanya transaksi narkotika di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Dari penyelidikan di lokasi yang diinformasikan itu, kemudian transaksi bergeser ke wilayah Jakarta Selatan.

"Di lokasi itu kami melakukan penangkapan terhadap AK, ZF, IM, dan NA berikut barang bukti sembilan bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 47,8 gram ganja," jelas Amantha.

Kemudian, dari empat orang tersangka itu, Polisi melakukan pengembangan dan mengarah lokasi lainnya di wilayah Depok, Bekasi dan Jakarta Barat. Di tiga titik lokasi tersebut kemudian berhasil diamankan tersangka JA, EF, dan AR.

"Dari mereka kami amanka barang bukti 23 paket berlakban coklat yang berisikan di duga narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 23.346 gram, 14 bungkus kertas cokelat yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 354,7 gram, dan tiga buah kotak plastik bening berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 378 gram. Sehingga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat total 24,201 kilogram," terang dia.

Tak hanya delapan orang tersangka tersebut, Polisi kata Amantha juga tengah mengembangkan kasus itu dengan memburu dua orang DPO berinisial LB dan EL maupun tersangka lainnya yang diduga terlibat.

Terhadap seluruh tersangka kata Amantha, disangkakan pasa 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) dan-atau pasal 132 ayat (1) UU No.35 th 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Dua Anak Buah Bos Narkoba Fredy Pratama Divonis Mati
Dua Anak Buah Bos Narkoba Fredy Pratama Divonis Mati

Dua terdakwa pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya