Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising Hasil Razia

Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising Hasil Razia Pemusnahan miras dan knalpot bising di Polres Tangsel. ©2021 Merdeka.com/kirom

Merdeka.com - Ribuan botol minuman keras mengandung alkohol dan ratusan knalpot bising yang diamankan jajaran Polsek dan Polres Tangerang Selatan, dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, Senin (19/4).

Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot bising itu, merupakan hasil operasi yang dilakukan petugas gabungan selama 3 bulan terakhir.

"Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot bising kurang lebih 4.000 botol berbagai jenis dan merek. Knalpot bising kurang lebih 250 knalpot semua dari hasil penertiban terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat," ucap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Senin (19/4).

Kapolres mengakui peredaran miras di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, cukup marak, hal itu diperoleh dari terus ditemukannya barang bukti miras yang diedarkan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Tangsel, tidak terkecuali miras yang dijual di warung-warung kecil.

"Ada yang dijual di warung-warung dan sembunyi-sembunyi. Ini juga bagian dari kegiatan penertiban dan operasi gabungan dengan satpol PP," ucap AKBP Iman

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang akan mengakhiri masa jabatan Wali Kota Tangsel, dua periode pada Selasa (20/4) besok juga menyempatkan menyerahkan 3 aset Mako Polsek Pamulang, Serpong dan Pos polisi Jombang.

"Selama ini kami masih menumpang milik aset Pemkot Tangsel, tapi dengan didukung Pemkot dan DPRD, kami mendapat rizki yang berlimpah dengan diserahkannya aset milik Pemkot Tangsel, jadi milik polri, yakni Polsek Serpong, Pamulang dan pospol Jombang," kata Kapolres.

Dengan penyerahan aset lahan Mako Polsek dan Pospol, Kapolres Tangsel berharap jajaran Mako Polsek di Tangsel, bertambah untuk tiga wilayah kecamatan di Tangsel. Seperti kecamatan Serpong Utara, Ciputat dan Setu, yang saat ini masih tergabung dengan wilayah Polsek terdekat.

"Mudah-mudahan ke depan, untuk meningkatkan layanan kepolisian, kita bisa mengembangkan tiga kecamatan di Serpong Utara, Setu dan Ciputat" jelas Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila

Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Narkoba di Riau Dimusnahkan, Dimasak Pakai Cairan Pembersih Lantai
Puluhan Kilogram Narkoba di Riau Dimusnahkan, Dimasak Pakai Cairan Pembersih Lantai

Polda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya