Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising Hasil Razia
Merdeka.com - Ribuan botol minuman keras mengandung alkohol dan ratusan knalpot bising yang diamankan jajaran Polsek dan Polres Tangerang Selatan, dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, Senin (19/4).
Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot bising itu, merupakan hasil operasi yang dilakukan petugas gabungan selama 3 bulan terakhir.
"Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot bising kurang lebih 4.000 botol berbagai jenis dan merek. Knalpot bising kurang lebih 250 knalpot semua dari hasil penertiban terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat," ucap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Senin (19/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
Kapolres mengakui peredaran miras di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, cukup marak, hal itu diperoleh dari terus ditemukannya barang bukti miras yang diedarkan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Tangsel, tidak terkecuali miras yang dijual di warung-warung kecil.
"Ada yang dijual di warung-warung dan sembunyi-sembunyi. Ini juga bagian dari kegiatan penertiban dan operasi gabungan dengan satpol PP," ucap AKBP Iman
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang akan mengakhiri masa jabatan Wali Kota Tangsel, dua periode pada Selasa (20/4) besok juga menyempatkan menyerahkan 3 aset Mako Polsek Pamulang, Serpong dan Pos polisi Jombang.
"Selama ini kami masih menumpang milik aset Pemkot Tangsel, tapi dengan didukung Pemkot dan DPRD, kami mendapat rizki yang berlimpah dengan diserahkannya aset milik Pemkot Tangsel, jadi milik polri, yakni Polsek Serpong, Pamulang dan pospol Jombang," kata Kapolres.
Dengan penyerahan aset lahan Mako Polsek dan Pospol, Kapolres Tangsel berharap jajaran Mako Polsek di Tangsel, bertambah untuk tiga wilayah kecamatan di Tangsel. Seperti kecamatan Serpong Utara, Ciputat dan Setu, yang saat ini masih tergabung dengan wilayah Polsek terdekat.
"Mudah-mudahan ke depan, untuk meningkatkan layanan kepolisian, kita bisa mengembangkan tiga kecamatan di Serpong Utara, Setu dan Ciputat" jelas Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca Selengkapnya