Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Tangsel Terima 6 LP Dugaan Penipuan dan Penggelapan Si Kembar Rihana-Rihani

Polres Tangsel Terima 6 LP Dugaan Penipuan dan Penggelapan Si Kembar Rihana-Rihani Dugaan penipuan Rihana-Rihani. akun media sosial

Merdeka.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan kembar Rihana-Rihani, terkait investasi pre-order Iphone.

"Untuk kasus tersebut di Polres Tangsel, akan ditangani kasusnya sesuai prosedur. Penanganan dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, Rabu (7/6).

Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Tangsel telah menerima enam laporan polisi dari enam korban berbeda. Beberapa saksi dan korban telah diperiksa dalam perkara dugaan penipuan investasi itu.

"Terhadap korban dan saksi- saksi terkait kasus tersebut sudah ada yang diperiksa, dimintai keterangan. Intinya kasus-kasus tersebut berjalan sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satreskrim Polres Tangsel," ungkap dia.

Galih juga menegaskan enam laporan polisi yang telah diterima Satreskrim Polres Tangsel itu terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. "Terlapornya ada yang Saudari Ra dan ada yang Saudari Ri. Untuk keduanya dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana-Rihani dilaporkan kasus penipuan pre-order (PO) iPhone. Sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan keduanya dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut, dengan mencari reseller untuk PO iPhone.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Kasus Penipuan Lengkap, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang
Berkas Kasus Penipuan Lengkap, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang

Si kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.

Baca Selengkapnya
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya

Setelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?

Baca Selengkapnya
Si Kembar Rihana Rihani Disebut Dibekingi Polisi Berpangkat AKBP, Begini Faktanya
Si Kembar Rihana Rihani Disebut Dibekingi Polisi Berpangkat AKBP, Begini Faktanya

Si Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Rihana-Rihani, Tipu Korban Pre Order Iphone Rp35 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Akal Bulus Rihana-Rihani, Tipu Korban Pre Order Iphone Rp35 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Polisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Penipuan iPhone si Kembar Rihana-Rihani
Fakta Baru Penipuan iPhone si Kembar Rihana-Rihani

Keberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi

Baca Selengkapnya
Si Kembar Rihana-Rihani Diserahkan ke Kejari Tangsel, Perkara Dugaan Penipuan PO Iphone Segera Disidangkan
Si Kembar Rihana-Rihani Diserahkan ke Kejari Tangsel, Perkara Dugaan Penipuan PO Iphone Segera Disidangkan

Si kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Apabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Bisnis Tipu-Tipu iPhone hingga Rp86 M, Si kembar Rihana-Rihani Punya Bisnis Tas LV
Tak Hanya Bisnis Tipu-Tipu iPhone hingga Rp86 M, Si kembar Rihana-Rihani Punya Bisnis Tas LV

Si kembar, Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Si Kembar Rihana Rihani hingga Berujung Penjara
Tipu-Tipu Si Kembar Rihana Rihani hingga Berujung Penjara

Kepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Polisi, Reseller PO iPhone Rihana-Rihani Minta Perlindungan LPSK
Dilaporkan ke Polisi, Reseller PO iPhone Rihana-Rihani Minta Perlindungan LPSK

Delapan orang turut mengadukan nasib mereka ke LPSK. Dengan mengajukan mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban terkait kasus penipuan si kembar.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani yang Digunakan Untuk Menipu Bakal Disita
Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani yang Digunakan Untuk Menipu Bakal Disita

Si kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram

Baca Selengkapnya
Suasana Sidang Perdana Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Ada Protes dari Kuasa Hukum Terdakwa
Suasana Sidang Perdana Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Ada Protes dari Kuasa Hukum Terdakwa

JPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya