Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Tangsel Ungkap Penipuan Modus Kupon Berhadiah Mobil

Polres Tangsel Ungkap Penipuan Modus Kupon Berhadiah Mobil Polres Tangsel ungkap kasus penipuan. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Polres Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap tindak pidana perlindungan konsumen dan penipuan yang dilakukan komplotan terorganisir dari UD Surya Agung Perkasa (SAP), dengan modus kupon undian berhadiah.

Pelaku berinisial SAP, memperdaya para korban dengan memberikan kupon undian berhadiah setelah menyetorkan uang senilai Rp 14 juta dan menandatangani sejumlah persyaratan.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, 6 pelaku yang diamankan itu memiliki peran berbeda untuk melancarkan aksi kejahatannya dalam menipu para korban.

"Kami amankan 6 orang pelaku, Sri Sudarti (pemilik usaha), Genta Kurniawan, Renold Firnando, Eli Susanti (supervisor) Marjoni dan Sofyan (marketing), Masing-masing memiliki peran berbeda yang bertugas sebagai marketing, supervisor dan pemilik usaha," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander di Mapolres Tangsel, Kamis (28/3).

Dijelaskan dia, pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku Sofyan yang bertindak sebagai pencari calon korban (marketing), menawarkan kupon voucer kepada korban yang dia temui usai keluar berbelanja di mini market di kawasan Tangerang Selatan.

"Kupon voucer itu setelah dibuka ternyata terdapat tulisan voucer makan dan gambar undian berhadiah, mulai dari TV, lemari es, sepeda motor hingga mobil. Oleh pelaku marketing, korban kemudian diminta untuk datang ke kantor Surya Agung Perdana (SAP) di Ruko Golden Boulevard, BSD, untuk proses selanjutnya," kata dia.

Korban yang percaya kemudian mendatangi kantor SAP dengan bertemu, pelaku supervisor untuk mengambil voucer makan dan kupon undian.

"Setelah korban mengambil kupon undian dan membuka kupon tersebut, ternyata kupon tersebut berisi hologram, dan korban diarahkan jika ingin menggosok hologram tersebut harus mengikuti persyaratan dan ketentuan antara lain persyaratan harus membayarkan uang sebesar Rp 13.999.000, dan menandatangani surat pernyataan," lanjut Alex.

Atas bujuk rayu pelaku, korban yang semakin terperdaya lanjut Alex, diyakinkan akan diberikan uang pengganti sebesar Rp 20 juta apabila kuponnya kosong. Sehingga korban tertarik dan mau membayar serta menandatangani surat pernyataan yang disodorkan sang supervisor.

"Setelah dipenuhi semua persyaratan itu, korban diperbolehkan untuk menggosok hologram tersebut, setelah hologram tersebut dibuka ternyata korban mendapatkan Air Purifier, Dimana atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan karena harga Air Purfire tersebut tidak sebanding dengan uang yang dibayarkan sebesar Rp 14 juta," terang Alex.

Sehingga korban melaporkan kejadian yang dia alami kepada pihak Kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kemudian ke-6 pelaku berhasil kami ringkus di kantornya," kata Alex.

Dari pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 14 juta, 1 kotak undian, 7 bandel dokumen pemenang undian, 565 lembar kupon undian dan 385 kupon SAP yang akan diserahkan marketing kepada calon korban, 38 koran Warta Kota terbitan tanggal 10 Agustus 2018, dan beberapa barang hadiah yang akan diberikan kepada korbannya.

Keenam pelaku, atas perbuatannya disangkakan pasal 8 dan 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman Penjara 5 Tahun.

Saat ini, jajaranya baru menerima laporan dari 3 korban kejahatan yang dilakukan kelompok yang menamakan UD Surya Agung Perkasa (SAP). Polisi menduga, ada banyak korban yang hingga kini tidak melaporkan kejadian yang mereka alami.

"Saat ini baru tiga laporan, yang mereka benar-benar menjadi korban. Tapi ada 7 orang lainnya yang telah memberitahu kami, bahwa dirinya pernah ditawari modus oleh SAP ini," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron

Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok

Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Mobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya