Polres Tangsel Ungkap Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Banten, Jabar dan Sulsel
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkotika Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap praktik pembuatan tembakau sintetis di tiga daerah. Sembilan orang ditangkap karena disangka memproduksi dan mengedarkan barang haram itu.
Salah satu rumah produksi tembakau sintetis yang diungkap petugas berada di lingkungan eksklusif Apartemen Rouseville, BSD, Tangsel, Banten. Dua lokasi lainnya ada di Gunung Sindur, Jawa Barat dan Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pengungkapan kasus itu berawal dari tertangkapnya dua tersangka, GR dan MN, di kawasan Ciater, Serpong. Dari tangan keduanya disita barang bukti 7 paket tembakau sintesis seberat 92,7 gram.
-
Dimana bandeng asap diproduksi? Adapun daerah produksi ikan bandeng asap Sidoarjo terletak di sekitar lingkar timur Sidoarjo, dengan tambak bandeng yang tersebar di pesisir Kabupaten Sidoarjo dari utara yang berbatasan dengan Kota Surabaya hingga selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan.
-
Dimana penelitian tembakau BRIN dilakukan? Lokasi penelitian itu berada di sentra industri tembakau nasional di Temanggung, Jawa Tengah.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana biji tembakau gosong ditemukan? Biji tembakau ini ditemukan di lumpur Gurun Great Salt Lake, Utah, Amerika Serikat (AS).
-
Dimana bejana tembakau ditemukan? Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Antiquity pada Senin (4/3), kumpulan tembikar tersebut ditemukan di situs arkeologi Cotzumalguapa, yang merupakan salah satu 'kota terbesar' di Mesoamerika pada Masa Klasik Akhir (650-950 M).
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
"Kemudian,dari hasil ungkap kasus itu, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan para tersangka lainnya hingga ke Gowa, Sulawesi Selatan," jelas Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Jumat (10/9).
Dia menjelaskan sembilan orang yang dijadikan tersangka itu berinisial GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH. Seluruhnya terancam Pasal 114 subs Pasal 112 subs Pasal 129 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel AKP Amanta menegaskan, jaringan ini memasarkan produk tembakau sintesisnya melalui media sosial Instagram. Pembelinya tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, hingga Papua.
Amanta memaparkan, tersangka GR dan MN yang tertangkap di kawasan Ciater, Serpong mengaku memperoleh tembakau sintetis dari tersangka AS, pemilik akun media sosial instagram yang memproduksi narkotika itu.
AS pun ditangkap di kamar Apartemen Roseville di kawasan BSD, Tangsel, yang dia sewa. "Tersangka AS menjadikan apartemennya itu sebagai home industri produksi narkotika jenis sintesis maupun cairan spray magic," jelas Amanta.
Penangkapan itu dikembangkan. Petugas kemudian meringkus tersangka AN di wilayah Ciputat. AN mengaku mengontrak di kawasan Gunung Sindur, Jawa Barat. Di lokasi itu , polisi kembali mendapati pabrik rumahan narkotika sintesis.
"Ternyata rumah yang tersangka AN sewa di kawasan Gunung Sindur itu juga dijadikan tersangka sebagai lab produksi sintesis. Dari situ, kami kembali mengamankan tersangka FL dan AG diduga sebagai reseller yang mengedarkan tembakau sintesis di wilayah hukum Tangsel," katanya.
Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di rumah produksi Gunung Sindur, Polisi kemudian kembali mengamankan tiga tersangka lain, VC, PR dan RH, di Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka juga memproduksi tembakau sintesis di rumah.
Dia memastikan, kalau rumah produksi yang berhasil diungkap di kawasan BSD Tangerang Selatan, Gunung Sindur, Gowa itu memproduksi serbuk kuning (bibit dan tembakau sintesis).
"Jadi kalau diakumulasikan, total ada 4,1 kilogram lebih bibit sintesis yang kami amankan dan 1,5 kilogram tembakau sintesis siap edar. Untuk jaringan ini kita masih melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial AP dan tersangka lain," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebuah laboratorium tembakau sintetis di Perumahan Multazam Mountain View Sentul City
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Baca SelengkapnyaTeranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca Selengkapnya