Polres Timor Tengah Selatan Tahan Dua Tersangka Korupsi Landscape Kantor Bupati
Merdeka.com - Penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, menahan dua orang tersangka kasus korupsi sejak Rabu (28/10) kemarin.
Dua tersangka tersebut adalah EYA, selaku konsultan pengawas dan HF, selaku Kasubag Tata Usaha dan Keuangan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Keduanya ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi, dalam pekerjaan konstruksi jalan dan landscape kantor bupati Timor Tengah Selatan TA 2014 dengan nilai kontrak Rp3.484.679.000, yang menyebabkan kerugian negara Rp548.931.408 sesuai hasil audit investigasi BPKP Nusa Tenggara Timur.
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Iptu Hendrick Bahtera, menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka langsung ditahan. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga telah terlibat dalam kasus korupsi ini," katanya, Kamis (29/10).
Menurut Hendrick, tersangka EYA selaku konsultan pengawas dan HF selaku Kasubag Tata Usaha dan Keuangan, dijerat pasal 2 Ayat (1), pasal 3 dan pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, yang dirubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
"Penyidik Sat Reskrim polres TTS telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang tersangka. Saat ini kedua orang tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Timor Tengah Selatan," ujarnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan korupsi landscape kantor bupati Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur tahun 2014 dinyatakan lengkap, atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri SoE. Kasus landscape Kantor Bupati Timor Tengah Selatan TA 2014 ini ditangani penyidik unit Tipikor Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, sejak beberapa waktu lalu.
Berkas perkara yang sudah P21adalah Berkas Perkara tersangka Ming Fallo dan Erik Ataupah. Tersangka Erik Ataupah merupakan konsultan pengawas yang berperan membuat laporan fiktif perkembangan proyek hingga 80 persen, sehingga terjadi kelebihan pembayaran pada kontraktor. Sementara Ming Fallo merupakan mantan Kepala Tata Usaha bagian umum pada sekretariat daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pembangunan landscape kantor bupati Timor Tengah Selatan pada tahun 2014, yang menelan anggaran Rp3,4 Miliar dan dikerjakan oleh CV Marga Madu Indah (MMI) Surabaya terindikasi beraroma korupsi.
Indikasi korupsi muncul dari pembayaran pekerjaan yang melebihi volume kerja. Tersangka Edy Oematan selaku PPK dan Djuarin selaku Kontraktor CV MMI Surabaya pun diuntungkan. Akibat praktik tersebut, berdasarkan perhitungan BPKP kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp548.931.408
Proyek senilai Rp3,4 milyar ini dimenangkan PT Marga Madu Indah Surabaya. Dalam pelaksanaan progres fisik pekerjaan baru mencapai 60 persen namun konsultan pengawas melaporkan pekerjaan sudah mencapai 81,23 persen dan dana sudah dicairkan sehingga negara dirugikan Rp548.931.408.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaTim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.
Baca SelengkapnyaKPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPembangunan RS itu dinilai merugikan negara Rp16.526.472.800.
Baca SelengkapnyaKorupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya