Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Timor Tengah Selatan Tahan Dua Tersangka Korupsi Landscape Kantor Bupati

Polres Timor Tengah Selatan Tahan Dua Tersangka Korupsi Landscape Kantor Bupati Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, menahan dua orang tersangka kasus korupsi sejak Rabu (28/10) kemarin.

Dua tersangka tersebut adalah EYA, selaku konsultan pengawas dan HF, selaku Kasubag Tata Usaha dan Keuangan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Keduanya ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi, dalam pekerjaan konstruksi jalan dan landscape kantor bupati Timor Tengah Selatan TA 2014 dengan nilai kontrak Rp3.484.679.000, yang menyebabkan kerugian negara Rp548.931.408 sesuai hasil audit investigasi BPKP Nusa Tenggara Timur.

Orang lain juga bertanya?

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Iptu Hendrick Bahtera, menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka langsung ditahan. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga telah terlibat dalam kasus korupsi ini," katanya, Kamis (29/10).

Menurut Hendrick, tersangka EYA selaku konsultan pengawas dan HF selaku Kasubag Tata Usaha dan Keuangan, dijerat pasal 2 Ayat (1), pasal 3 dan pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, yang dirubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

"Penyidik Sat Reskrim polres TTS telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang tersangka. Saat ini kedua orang tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Timor Tengah Selatan," ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan korupsi landscape kantor bupati Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur tahun 2014 dinyatakan lengkap, atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri SoE. Kasus landscape Kantor Bupati Timor Tengah Selatan TA 2014 ini ditangani penyidik unit Tipikor Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, sejak beberapa waktu lalu.

Berkas perkara yang sudah P21adalah Berkas Perkara tersangka Ming Fallo dan Erik Ataupah. Tersangka Erik Ataupah merupakan konsultan pengawas yang berperan membuat laporan fiktif perkembangan proyek hingga 80 persen, sehingga terjadi kelebihan pembayaran pada kontraktor. Sementara Ming Fallo merupakan mantan Kepala Tata Usaha bagian umum pada sekretariat daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pembangunan landscape kantor bupati Timor Tengah Selatan pada tahun 2014, yang menelan anggaran Rp3,4 Miliar dan dikerjakan oleh CV Marga Madu Indah (MMI) Surabaya terindikasi beraroma korupsi.

Indikasi korupsi muncul dari pembayaran pekerjaan yang melebihi volume kerja. Tersangka Edy Oematan selaku PPK dan Djuarin selaku Kontraktor CV MMI Surabaya pun diuntungkan. Akibat praktik tersebut, berdasarkan perhitungan BPKP kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp548.931.408

Proyek senilai Rp3,4 milyar ini dimenangkan PT Marga Madu Indah Surabaya. Dalam pelaksanaan progres fisik pekerjaan baru mencapai 60 persen namun konsultan pengawas melaporkan pekerjaan sudah mencapai 81,23 persen dan dana sudah dicairkan sehingga negara dirugikan Rp548.931.408.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
5 Orang jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RS di Kabupaten Timor Tengah Selatan
5 Orang jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RS di Kabupaten Timor Tengah Selatan

Pembangunan RS itu dinilai merugikan negara Rp16.526.472.800.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya