Polresta Banda Aceh musnahkan 344 sabu milik 2 tersangka ditangkap di bandara
Merdeka.com - Polresta Banda Aceh memusnahkan 344,56 gram sabu hasil tangkapan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh. Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Banda Aceh, pada Jumat (3/8).
Sabu tersebut milik dua tersangka yang diringkus dalam waktu yang berbeda. Masing-masing berinisial berinisial Mr dan Mz. Mr membawa sabu seberat 301.30 gram dan ditangkap 5 Juni 2018 lalu. Sedangkan Mz membawa 63,56 gram sabu dan ditangkap 19 Juni 2018.
Total yang dimusnahkan sebanyak 344,56 gram sabu. Semua barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dicampur cairan alkohol lalu diblender.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Sebelum dimusnahkan, sabu yang hendak dimusnahkan itu diuji terlebih dahulu. Hasil uji di lokasi, terlihat cairan yang diuji dari dua sampel berwarna ungu menandakan mengandung methamphetamine.
"Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Jakarta untuk membawa sabu," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Jumat (3/8).
Modus pelaku saa masuk ke bandara, sabu disimpan di selangkangannya. Harapannya untuk mengecohkan petugas bandara saat diperiksa di X-Ray. Namun petugas berhasil mendeteksi barang mencurigakan bersama kedua tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka bukan yang pertama kali menyelundupkan sabu ke Jakarta dengan modus yang sama. Sebelum ditangkap, sudah pernah berhasil menyelundupkan sebanyak dua kali. Kedua tersangka dibayar sekali jalan sebanyak Rp 10 juta ditambah tiket dibeli oleh pemesan.
"Yang ketiga kali berhasil ditangkap. Keduanya warga Pidie dan mengambil barang itu dari Jeunib, Bireuen," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini sedang mendekam di tahanan Mapolresta Banda Aceh. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun kurungan badan dan paling lama 20 tahun penjara. Sedangkan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya