Polresta Blitar ngunduh mantu Napi kasus narkoba
Merdeka.com - Minggu pagi (14/6) sekitar pukul 08.00 WIB Polresta Blitar punya gawe memfasilitasi pernikahan salah satu narapidana kasus narkoba. Narapidana yang dinikahkan itu bernama Muhammad Saifulloh (24) alias Ipul Warga Desa Kebonduren RT 2 RW 5 Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, tahanan kasus pil dobel L yang ditangkap 20 hari yang lalu.
Di tengah permasalahan yang membelit, Ipul melangsungkan pernikahan dengan Siti Kartika (19) warga Desa Pulerejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Kartika adalah gadis pujaan Ipul yang sudah ia pacari selama satu tahun terakhir.
Dalam prosesi nikah ini dihadiri oleh Kapolres Blitar AKBP Yossy Runtukahu, keluarga kedua mempelai, khusus Ipul nampak sang ayah Imam Mahmud dan ibu Umi Salamah hadir, terlihat sang ibu dan beberapa anggota keluarga yang hadir menitikkan air mata selama prosesi berlangsung.
-
Apa saja syarat membatalkan pernikahan? Dilansir dari laman sippn.menpan.go.id, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika hendak membatalkan pernikahan:Surat Permohonan (dengan format standar pembuatan gugatan/permohonan dan file ketikan di copy kedalam CD/ flashdisk).Foto Kopi Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- di Kantor Pos.Foto Kopi KTP Pemohon dan Termohon I dan Termohon II.Surat Keterangan dari Kelurahan (bila Suami/Istri Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti).Surat Kuasa dari Pejabat Kepala KUA kepada Kepala KUA atau orang yang dikuasakan untuk mengajukan gugatan.Membayar Panjar Biaya Perkara.
-
Kenapa istri selingkuh dilarang dalam Islam? Dalam hal ini, Rasulullah telah melarang keras seseorang yang mengganggu rumah tangga orang lain. Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda, 'Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya' (HR Abu Dawud).
-
Apa hukum istri selingkuh dalam Islam? Seperti dipahami, selingkuh atau upaya pengkhianatan dalam hubungan pernikahan adalah perilaku buruk yang dilarang dalam agama. Bahwa pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang seharusnya tidak dinodai dengan perilaku zina.
-
Bagaimana cara memperkuat iman untuk mencegah perselingkuhan? Menguatkan iman kepada Allah SWT dan meningkatkan ketaqwaan adalah langkah pertama dalam mencegah perselingkuhan. Ketika seseorang memiliki iman yang kuat, mereka akan lebih sadar akan konsekuensi dosa dan menjaga diri dari perbuatan yang dilarang oleh Allah.
-
Siapa yang dilarang selingkuh dalam Islam? Hukum ini tidak hanya berlaku untuk seorang laki-laki, tetapi juga seorang perempuan sebagai pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga pasangan suami istri. Dengan begitu, dapat dipahami bahwa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, dikecam keras melakukan sebuah upaya perselingkuhan yang merusak hubungan pernikahan orang lain.
-
Siapa yang menikah lagi? Momen Resepsi Kedua Babang Andika dan Ayu Kartika, Pesta Mewah di Hotel
Sebagai saksi dalam prosesi nikah adalah Kabag Humas Polresta Blitar AKP Glengsong Priyanto dan tokoh masyarakat Ponggok Husni Mubarok. Untuk wali nikah pada prosesi adalah wali hakim dikarenakan ayah dari Kartika meninggalkan keluarga sejak Kartika kecil dan hingga saat ini tidak diketahui rimba nya.
Sebelum prosesi ijab kabul dimulai Ipul disumpah terlebih dahulu oleh AKP Glengsong Priyanto. Ipul disumpah dengan Alquran untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tercela yang dia lakukan, yakni menjadi pengedar narkoba dan berjanji untuk selalu berbuat baik kepada keluarga dan masyarakat.
"Saya Muhammad Syaifulloh, bersumpah dengan kejadian kasus ini saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya akan berperilaku baik, baik terhadap keluarga dan baik kepada masyarakat," kata Ipul dalam sumpahnya.
Menurut Marjudi, yang merupakan salah satu kerabat Ipul, kedua pasangan ini sudah menjalin hubungan dalam satu tahun terakhir. Kartika baru lulus dari SMA Srengat pada tahun ini. Marjudi menjelaskan bahwa rencana pernikahan ini sudah dilangsungkan jauh-jauh hari sebelum Ipul ditangkap Polisi karena kasus narkoba.
Marjudi menjelaskan bahwa dari pihak keluarga kedua pasangan nikah ini tidak ada persoalan dengan kasus yang menimpa Ipul. Dan dari pihak keluarga tidak ada niatan untuk membatalkan rencana pernikahan yang telah lama direncanakan itu.
"Dari pihak keluarga bisa menerima dengan kondisi ini, apa yang menimpa Ipul adalah musibah dan pembelajaran bagi dirinya, dan kondisi ini tidak mengubah rencana awal tentang pernikahan Ipul dan Kartika," ujar Marjudi.
Ipul dan Kartika terlihat sangat bahagia setelah prosesi ijab-kabul meskipun pasca prosesi selesai Kartika beserta rombongan segera meninggalkan Polresta. Ipul pun terlihat masih cukup tegang dan tidak begitu banyak bicara.
"Saya belum merencanakan apa-apa, sementara masih konsentrasi untuk menghadapi proses hukum dulu," Kata Ipul seusai prosesi ijab kabul.
Kapolres Blitar AKBP Yossy Runtukahu mengatakan bahwa agenda ini merupakan salah satu wujud Polresta Blitar dalam melayani masyarakat. Kapolres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak keluarga kedua mempelai karena bersedia menikahkan anaknya di Masjid Polresta Blitar, selain itu Kapolres juga mendoakan semoga pernikahan keduanya langgeng.
"Walaupun narapidana ini masih dalam proses peradilan tapi dari pihak keluarga menyatakan ingin menikahkan kedua anaknya itu, maka kami memfasilitasi kegiatan ini di Masjid Polresta Blitar," kata Yossy.
Muhammad Syaifulloh tersangka pengedar Pil dobel L diancam dengan Pasal 197 dengan ketentuan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaJumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaTerakhir Murtala kembali ditangkap bersama enam orang anak buahnya.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca Selengkapnya