Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polresta Denpasar musnahkan sabu & ekstasi senilai Rp 2 miliar

Polresta Denpasar musnahkan sabu & ekstasi senilai Rp 2 miliar Polresta Denpasar musnahkan sabu & ekstasi senilai Rp 2 miliar. ©2018 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar memusnahkan sebagian barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, pada Kamis (1/11) di lapangan Mapolresta Denpasar.

Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka Ega (24) yang sudah diringkus oleh polisi pada Sabtu (4/8) lalu di Jalan Cokroaminoto Denpasar Barat. Kini kasus Ega telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Pornomo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan satu paket sabu seberat 900 gram dan 3.000 butir ekstasi warna hijau.

Sementara, untuk barang bukti yang disisihkan untuk disidangkan di Kejaksaan Negeri Denpasar adalah 1 paket sabu dengan berat bersih 143 gram dan 132 butir ekstasi. Sementara, total barang bukti sebanyak 6 paket sabu dengan bersih 1,043 gram dan 3.132 butir ekstasi.

"Kita melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi. Dimana sesuai dengan surat penetapan dengan Nomor: Ket-7171/P.1.10/EPP/10/2018 dikeluarkan (Kejaksaan Negeri Denpasar) pada 1 Oktober 2018)," jelasnya.

Hadi mengatakan, sementara untuk ada barang bukti ada yang disisihkan untuk disidangkan di Kejaksaan Negeri Denpasar. Untuk barang bukti barang haram tersebut bernilai seharga Rp 2 miliar lebih.

"Kita musnahkan agar tidak pakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Makannya, sekarang kita harus memusnahkan. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan Jaksa untuk dimusnahkan di Mapolresta Denpasar," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya