Polresta Depok: Kita tidak mendiamkan kasus Akseyna
Merdeka.com - Polresta Depok menegaskan berkas perkara kematian mahasiswa UI, Akseyna, masih ada di tangan mereka. Dipastikannya, perkara Akseyna masih mereka tangani.
"Kami belum ada pelimpahan ke polda, kami hanya bekerjasama saja," ujar Kanit Reskrim Polresta Depok, Iptu Harun Rosyid, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (12/10).
Polresta Depok juga menolak jika dikatakan penanganan perkara Akseyna lambat karena terjadi miskomunikasi antara Polresta Depok dengan Polda Metro Jaya. Harun berujar, proses penanganan perkara hingga saat ini masih terus berjalan, bahkan untuk menemukan titik terang pihaknya rutin melakukan pra rekonstruksi setiap pekan.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Kapan kasus Aiman diusut? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Proses masih berlanjut. Kita tidak mendiamkan kasus ini, makanya setiap minggu nanti kita akan melakukan pra rekonstruksi biar kasus ini segera selesai," imbuhnya.
Harun tidak bisa memastikan kapan kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan. Padahal, kasus ini sudah berjalan satu tahun lebih, terhitung sejak jasad Akseyna ditemukan Maret 2015 di Danau Kampus UI.
Polresta Depok mengklaim kasus ini akan terus diselidiki bekerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya dan Universitas Indonesia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Maret 2015, mahasiswa Akseyna Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
Baca SelengkapnyaSembilan tahun kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori belum juga terungkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Beberkan Kendala Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna, Begini Reaksi Keluarga
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca Selengkapnya