Polresta Depok tetapkan 4 tersangka perampasan, semuanya anak putus sekolah
Merdeka.com - Penyidik Polresta Depok menetapkan empat tersangka kasus perampasan yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, Selasa (24/4). Keeempatnya adalah Rizki (18), WK (17), RK (17) dan FD (17). Mereka diamankan dari sebuah rumah di kawasan Jatijajar, Cimanggis Depok.
"Penyidik setelah melakukan penangkapan tujuh orang dan memeriksa juga memadukan alat bukti baik saksi maupun alat bukti, akhirnya kami tetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Kamis (26/4).
Mereka terlibat langsung dalam tindakan perampasan di dua lokasi pada malam yang sama. Yaitu di Jalan Dewi Sartika dan warung kopi di Beji, Depok.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Dari empat tersangka, tiga di antaranya terlibat langsung dalam aksi yang terjadi di Pancoran Mas. Mereka merampas ponsel dan minta uang. Kemudian dilanjut memeras di kawasan Beji di warung kopi yang dilakukan lima orang," paparnya.
Saat ini keempat pelaku diamankan di Polresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan tiga lainnya dikembalikan kepada orang tua.
"Dari empat tersangka itu, di antaranya berusia di bawah umur. Satu orang sudah dewasa," paparnya.
Mengenai peranan masing-masing, saat ini polisi masih menyelidiki lebih dalam. Penyelidikan sementara, yang membacok korban di Jalan Dewi Sartika adalah WK. Adegan itu terekam CCTV.
"Ada yang membonceng, ada yang mempersiapkan diri untuk melarikan diri setelah aksi. Kemudian ada yang mengawasi situasi," pungkasnya.
Didik memastikan para pelaku bukan dari geng motor. Mereka adalah kelompok pemuda yang biasa nongkrong di Cimanggis.
"Hasil penyelidikan ini bukanlah geng motor. Mereka anak putus sekolah dan berkumpul dalam satu daerah. Kemudian melakukan penyimpangan norma sosial, agama dan hukum," katanya.
Anak-anak itu kerap berkumpul bersama. Kemudian mereka kerap berjanjian jalan muter. "Ketika melintas dan dilihat ada sasaran maka mereka bertindak. Jadi sasarannya random," tukasnya.
Bahkan mereka kerap berjanjian untuk tawuran. Ketika ada rekannya yang berselisih paham maka mereka kerap menyelesaikan dengan tawuran. "Mereka biasa lakukkan tawuran antarkelompok. Ketika ada angota selisih, diselesaikan dengan tawuran," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaGawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca Selengkapnya