Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polresta Medan tilang 5.100 anak di bawah umur

Polresta Medan tilang 5.100 anak di bawah umur razia pelajar bermotor. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Medan menilang sebanyak 5.100 pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 5.100 tilang tersebut terjadi selama kurun waktu Januari hingga awal Oktober 2013.

Kasatlantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan di Medan mengatakan pihaknya terus secara rutin melakukan razia di jalanan, termasuk kepada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Karena memang sesuai undang-undang, bagi yang belum memiliki SIM dilarang membawa kendaraan sendiri, apalagi dikhawatirkan dengan jiwa mudanya, mereka tidak memperhatikan keselamatan di jalan raya dengan kebut-kebutan.

"Tercatat ada 28 kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. Tiga di antaranya meninggal dan sisanya luka-luka," kata Budi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/10).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya terus secara rutin setiap minggu memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah demi memberikan pemahaman kepada siswa yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

Hasilnya, dalam beberapa bulan terakhir sudah terlihat penurunan siswa yang membawa kendaraan sendiri ke sekolah, apalagi memang pihaknya terus secara rutin melakukan razia di beberapa lokasi yang dinilai rawan.

"Kita tidak bosan-bosannya mengimbau kepada siswa atau anak di bawah umur untuk menggunakan kendaraan umum ke sekolah atau diantar oleh orangtuanya. Kalau memang sudah memiliki SIM ya tidak masalah," katanya.

Sementara menanggapi masih adanya siswa yang belum memiliki SIM membawa kendaraan sendiri sekolah, meski pihaknya secara intensif melakukan sosialisasi, menurut dia memang hal itu tidak serta bisa ditekan secara drastis. Ibaratnya, lanjut dia, seperti mencukur kumis, jika dibiarkan dalam jangka waktu tertentu maka kumis itu akan kembali tumbuh, yang tentunya harus kembali dicukur.

"Memang tidak serta merta bisa drastis, melainkan harus pelan-pelan, dan tentunya peran orangtua dan pihak sekolah sangat penting untuk melarang siswa yang belum miliki SIM untuk tidak membawa kendaraan sendiri," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP