Polresta Palembang gagalkan peredaran 5 Kg sabu asal Medan
Merdeka.com - Satres Narkoba Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 5 kilogram asal Medan. Seorang kurir, Azwar (45) merupakan warga Aceh turut dibekuk saat baru tiba di Palembang.
Pengungkapan kasus itu setelah petugas mendapat informasi ada pengiriman sabu dari Medan melalui jalur darat. Kemudian, petugas melakukan pengintaian, sehingga sabu senilai Rp 7 miliar yang disimpan di dalam tas ransel itu berhasil diamankan, Minggu (8/11) sore.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menciduk pelaku yang menjadi kurir sabu, beberapa saat setelah turun dari pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Tersangka Azwar mengaku dia hanya disuruh mengantar sabu itu ke Palembang. Namun, dia tidak mengenal pemilik barang haram itu. Dia hanya diupah sebesar Rp 20 juta.
"Saya tidak tahu yang punya siapa, saya cuma disuruh ambil barang dan diantarkan ke Palembang. Ini pun baru pertama kali," kata tersangka Azwar di Mapolresta Palembang, Senin (9/11).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri mengungkapkan, modus dilakukan pelaku cukup lihai. Mereka terlebih dahulu mengirimkan sabu itu melalui jalur darat dari Medan. Kemudian kurirnya menggunakan jalur udara.
"Sabu yang diamankan ini sangat banyak, mencapai 5 kg yang dikirim dari Medan," kata Iza.
Polresta langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah waktunya, tepat tersangka langsung ditangkap.
Azwar lantas dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya