Polresta Pekanbaru bekuk komplotan maling mobil rental
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap sindikat pencurian mobil dengan kekerasan atau perampokan. Kejahatan kawanan ini menyebar ke beberapa provinsi di wilayah Indonesia. Komplotan ini tidak hanya beraksi di wilayah Riau saja, namun juga menyebar ke provinsi lain.
"Jadi titik kumpul atau koordinasi mereka dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Ada beberapa kelompok yang disebar untuk melakukan aksi curas kendaraan bermotor jenis mobil," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Kamis (27/7).
Menurut Edy, modus pelaku dengan berpura-pura merental atau menyewa kendaraan untuk diarahkan ke Medan. Pelaku meyakinkan korban dengan pembayaran uang muka atau uang pangkal sebesar Rp 2 juta.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
Selain itu, pelaku juga meminta seorang sopir untuk menghindari kecurigaan korban. Namun mobil akan dirampas di tengah perjalanan dengan terlebih dahulu menghajar sopir hingga babak belur.
"Jadi ada empat orang yang kita amankan. Masing-masing punya peran mulai dari pemodal, penadah yang merental serta yang melakukan kekerasan atau intimidasi pada sopir," kata Edy.
Modus tersebut juga dilakukan untuk korban-korban lainnya di provinsi yang berbeda. Lima kali dilakukan di Medan serta satu kali di Pekanbaru, Riau. "Saat mau melakukan aksinya yang kedua di Pekanbaru, mereka kita tangkap," ucap Edy.
Kawanan curas ranmor ini ditangkap pada 19 Juli 2017. Dua pelaku ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Sedangkan dua lagi ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dengan modus rental mobil. Kita harap agar warga bekerjasama jika ada mengetahui tentang sindikat jaringan ini," pungkas Edy. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca Selengkapnya