Polrestabes ambil alih kasus calo penerimaan mahasiswa Unhas
Merdeka.com - Kasus penipuan dengan modus calo penerimaan calon mahasiswa baru di kampus Universitas Hasanuddin diambil alih Polrestabes Makassar. Sebelumnya, kasus ini tadinya diproses di Polsek Tamalanrea.
Penyidik Polrestabes Makassar menjemput dua tersangka dari tahanan Polsek Tamalanrea berikut berkasnya pukul 14.00 WITA, Kamis, (8/12).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Niam mengatakan, selain Rahmatiah (36) dan Nurjannah (53), juga ada satu korban penipuan yang dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilanjutkan pengambilan keterangannya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Kenapa harus laporkan penipuan ke bank? Untuk mengamankan data pribadi dan saldo Anda segera laporkan kejadian kepada bank. Mereka dapat membantu memblokir kartu ATM/rekening Anda dan mengambil langkah-langkah pengamanan lebih lanjut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana pelaku membuat uang palsu di Makassar? Berdasarkan hasil penelitian BI, uang palsu tersebut diproduksi dengan teknik yang sederhana, seperti menggunakan printer inkjet dan sablon biasa.
"Kita tarik kasus ini ke Polrestabes Makassar karena dinilai ini tergolong kasus besar sehingga dituntut penanganan yang lebih maksimal," kata Niam saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, pihaknya menduga masih ada pelaku lain sehingga membutuhkan pengusutan lebih mendalam lagi.
Sebelumnya diketahui, kasus penipuan dengan modus calo penerimaan mahasiswa baru tambahan dengan membuat surat palsu mencatut nama dan tandatangan palsu rektor Unhas terbongkar, Senin, (5/12). Dua pelakunya adalah Rahmatiah, seorang PNS di bagian kearsipan rektorat Unhas dan satu lagi seorang guru bukan orang internal Unhas bernama Nurjannah.
Keduanya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Sementara diketahui ada 19 orang korbannya, satu di antaranya telah menyetor uang ke Rahmatiah sebesar Rp 400 juta dengan iming-iming anaknya diloloskan masuk Unhas sebagai mahasiswa baru tambahan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Diky Sondani juga telah menjelaskan kalau saat ini akan dipanggil dua lagi pegawai Unhas karena berdasarkan keterangan Rahmatiah, uang ratusan juta itu dia serahkan ke dua orang tersebut dan Rahmatiah sendiri mendapat fee Rp 60 juta. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaPihak kampus mengaku sama sekali tak tahu ada praktik demikian yang melibatkan pegawai mereka.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin menyoroti kasus ribuan mahasiswa Indonesia menjadi korban TPPO berkedok magang di Jerman.
Baca SelengkapnyaHamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaDi antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
Baca Selengkapnya"Saya mendorong agar kepolisian segera menangani kasus bullying ini secara cepat," kata Saleh Partaonan Daulay.
Baca SelengkapnyaRektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis marah dengan kejadian ini dan merasa tertampar
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaWakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifa Mustami tak menampik kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaHamdan meminta kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
Baca SelengkapnyaTim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca Selengkapnya