Polrestabes Bandung musnahkan narkoba berbagai macam senilai Rp 30 miliar
Merdeka.com - Petugas Satnarkoba Polrestabes Bandung memusnahkan narkoba beragam jenis senilai Rp 30 miliar. Narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil akumulasi pengungkapan kasus.
Dari data yang diterima, pemusnahan tersebut meliputi 12.913 gram sabu, 1.737 keytamin, 1.620 butir ekstasi, satu kilogram ganja, 24 kilogram katinon, tiga gram tembakau gorilla, dan 11.007 butir pil daftar G.
Kapolrestabes Bandung Irman Sugema mengatakan, narkoba tersebut dikumpulkan dari sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap dalam periode Januari hingga Agustus 2018.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
"Narkoba ini kalau dinominalkan ke rupiah kira-kira senilai Rp 30 miliar," ujarnya di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kamis (30/8).
Dia menambahkan, wilayah hukum di Polrestabes Bandung merupakan daerah yang harus diwaspadai. Pasalnya, Kota Bandung merupakan salah satu daerah tujuan peredaran narkoba dari wilayah perlintasan.
Untuk itu, Irman mengatakan, jajarannya akan terus meningkatkan upaya antisipasi, pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran narkotika di Kota Bandung.
"Ini jadi perhatian kita bersama antisipasi peredaran narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, untuk upayakan pencegahan dan penindakan," terangnya.
Dari pantauan, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Ada yang dibakar, dilarutkan dalam cairan kimia hingga dihancurkan menggunakan insinerator.
Irman menambahkan, pemusnahan ini juga dilakukan dalam rangka menjelang Pemilu 2019, agar prosesnya berjalan tanpa ada gangguan termasuk peredaran narkotika.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca Selengkapnya