Polrestabes Semarang amankan truk penimbun solar bersubsidi
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang, menyita sebuah truk modifikasi nopol H 1449 KG di SPBU Tambakaji, Kota Semarang tepatnya di Jalan Randugarut, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (6/11). Truk pasir yang dimodifikasi dengan tangki buatan sendiri itu terbukti menyalahgunakan pengangkutan dengan cara menimbun bahan bakar subsidi pemerintah tanpa izin.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Drs Djihartono, penyitaan dan penangkapan kernet dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat. Di mana, pada tangki truk terdapat sebuah selang yang disalurkan ke atas bak.
"Saat isi truk yang tertutup terpal warna biru dibuka, ternyata terdapat sebuah tangki yang terhubung dengan tangki bahan bakar," jelasnya.
-
Bagaimana cara memasukkan material ke dump truk? Terdapat dua cara umum dalam memasukkan dan mengeluarkan material tersebut. Pertama, menggunakan alat bantu seperti excavator. Kedua, dapat dilakukan secara manual dengan bantuan tenaga manusia, seperti mengangkat dan meletakkan material ke dalam dump truk.
-
Mengapa ada tangki air bawah tanah? Dua tangki air bawah tanah yang dipahat dari batuan dasar kapur dengan tinggi sekitar lima meter juga ditemukan. Tangki ini menyimpan cukup air untuk menopang pemukiman di daerah beriklim semi-kering.
-
Mengapa sumur diisi pasir? Menariknya, sumur-sumur ini pertama kali tercatat dalam prasasti yang terukir di tembok Kuil Karnak pada masa pemerintahan Raja Seti I. Waziri juga menjelaskan, empat dari lima sumur yang ditemukan tampaknya telah diisi dengan pasir untuk mencegah pasukan Persia mendapatkan air.
-
Apa kegunaan batu pasir? Batuan sedimen klastik memiliki karakteristik tekstur kasar dan berpori, dan banyak digunakan sebagai material konstruksi.
-
Kenapa truk sampah membuang sampah di kebun? 'Kemungkinan armada yang sama dan kebunku kurang lebih tiga armada. Gimana cara buang sampah itu min,' kata pemilik kebun seperti dikutip Instagram @merapi_uncover dalam sebuah video yang diunggah pada Selasa malam (7/5).
-
Bagaimana UMKM binaan BRI di Desa Sambak memanfaatkan limbah tahu? Limbah tahu yang dimasukkan ke digester menghasilkan gas meta. Gas meta ini bisa digunakan untuk biogas. Dengan pengelolaan limbah tahu menjadi biogas, menjadi salah satu potensi wisata edukasi Desa Sambak,' cerita Dahlan.
Diduga, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diisi ke dalam tangki truk, disedot ke dalam tangki bermuatan 5.000 liter.
"Ini jelas-jelas melanggar UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Selanjutnya solar tersebut digunakan untuk apa, sementara ini masih kami selidiki. Karena, kami hanya menangkap kernet truk, sedangkan sopirnya melarikan diri," ujarnya.
Fakta tersebut dibenarkan kernet truk, Malikin (27) yang merupakan warga Dukuh Seworan, RT 4/1 Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Disebutkan dia, truk tersebut digunakan untuk menimbun solar dengan modus membeli solar seperti biasa di SPBU.
Adapun cara kerjanya, solar yang terisi ke dalam tangki truk akan disedot menggunakan pompa ke dalam tangki bermuatan 5.000 liter yang terletak di dalam bak. Guna mengelabui petugas SPBU, bak tersebut ditutup terpal dan selang tangki yang menghubungkan dibuat samar dengan ditutupi sebuah kain.
"Saya kurang tahu solar tersebut digunakan untuk apa. Karena saya baru bekerja selama 2 minggu. Biasanya, kami membeli solar Rp 400 ribu di setiap SPBU," terang Malik.
Lebih lanjut Malik menceritakan, selama satu hari ini tangki baru diisi dua kali. Yakni di SPBU di daerah Puri Anjasmoro Kecamatan Semarang Barat dan Tambakaji. Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 55 UU Nomor 2 tentang Migas. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Selengkapnya"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPabrik Tuban sendiri berada pada posisi geografis dengan iradiasi energi matahari di atas rata-rata nasional sekitar 5,4 kWh/m2/hari.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan, tersangka DD mengaku mengantuk saat berkendara
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaPolresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca Selengkapnya