Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: 44 Mantan Pegawai KPK Setuju Jadi ASN, 8 Menolak

Polri: 44 Mantan Pegawai KPK Setuju Jadi ASN, 8 Menolak Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara

Merdeka.com - Polri menyatakan bahwa 44 dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menandatangani sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara. Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

"Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang dan menunggu konfirmasi 4 orang," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12).

Untuk kegiatan sosialisasi pengangkatan ASN Polri ini disebut Ramadhan dilakukan di lantai tiga gedung TNCC Mabes Polri. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

Orang lain juga bertanya?

Penandatangan perekrutan Novel Baswedan Cs itu dihadiri Karodalpers SSDM Polri, Kabagkompeten Robinkar SSDM Polri, Kabaggassus Robinkar SSDM Polri, Kabagrimdik Rodalpers SSDM Polri dan Kasubbagseleksi Baggassus Robinkar SSDM.

"Jumlah eks pegawai KPK 57 orang. Hadir 54 orang, tidak Hadir 3 orang," ujar Ramadhan.

Menurut dia, jumlah yang menerima dan menolak tersebut pun dapat akan terus bertambah mengingat sisa di antaranya masih ada yang diberikan batas waktu konfirmasi sampai esok hari.

"Menunggu konfirmasi empat orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," kata dia.

Diketahui, total yang dilakukan pengangkatan khusus sebagai ASN Korps Bhayangkara sebanyak 57 orang. Namun, satu orang dikabarkan meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.

Selain itu, satu orang atas nama Faisal dikabarkan sedang ada tugas ke Makassar dan satu orang lainnya atas nama Ita Khoiriyah sedang persiapan nikah. Sehingga, yang hadir pada hari ini ke Mabes Polri, Senin (6/12) sebanyak 54 orang.

"Kegiatan hari ini sosialisasi Peraturan Kepolisian nomor 15 tahun 2021, kemudian penandatanganan surat pernyataan mau sebagai ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan-persyaratan saja, yang sifatnya normatif, dan hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, kembali dikompulir oleh SDM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/12).

Novel Baswedan Setuju Jadi ASN Polri

Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri. Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan telah menandatangani kesediaannya menjadi bagian dari kepolisian.

"Ya saya posisi menerima," tutur Novel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Menurut Novel, sebagian besar dari mantan pegawai KPK menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri. Hanya saja, untuk jumlahnya sendiri tidak bisa disebutkan dengan pasti.

"Tadi saya dan kawan-kawan telah menerima penjelasan dan kemudian juga telah menandatangai surat kesediaan. Tentunya nanti akan dipastikan siapa saja yang kemudian setuju dan ikut, dan kemudian ada barangkali ada yang punya pilihan yang berbeda. Yang saya ketahui tadi ada sebagian besar di antara kami yang kemudian menerima," jelas dia.

Novel mengatakan, alasan dari sebagian besar eks pegawai KPK menerima menjadi ASN Polri adalah fenomena masalah korupsi di Indonesia yang semakin masih dan dengan nilai yang besar. Sementara lembaga KPK sendiri bersama pimpinannya dinilai kini tidak lagi serius dalam melakukan penanganan rasuah.

"Ketika saya melihat atau kami melihat penjelasan Pak Kapolri yang tampak seperti ada kesungguhan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di bidang pencegahan dan meminta kami kesediannya untuk ikut tugas-tugas dalam rangka kepentingan berbakti untuk bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit untuk kita tolak," Novel menandaskan.

Aturan Pengangkatan Mantan Pegawai KPK

Pengangkatan khusus itu termaktub dalam Pasal 1 ayat (5), yang menyatakan bahwa 57 eks pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.

Dalam Perpol itu juga menyebut, As SDM Kapolri telah mengajukan secara tertulis daftar usulan pengangkatan sumber daya manusia dari 57 eks Pegawai KPK kepada Kapolri. Adapun daftar usulan ditetapkan berdasarkan hasil, identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.

Adapun identifikasi jabatan, dilakukan untuk memetakan daftar jabatan ASN di lingkungan Polri yang akan diisi oleh sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK berdasarkan formasi atau kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.

Daftar jabatan ASN itu disampaikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara untuk penetapan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.

Dalam hal ini, seleksi kompetensi dilakukan untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri yang telah ditetapkan sesuai dengan pengalaman jabatan.

Pelaksanaan kegiatan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sesuai dengan kebijakan Kapolri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Ketika nanti diangkat menjadi ASN, 57 orang itu harus menandatangani surat pernyataan, bersedia menjadi PNS, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah dan tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, diangkat sebagai PNS.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansel Terima Pendaftaran 42 Capim dan 42 Calon Dewas KPK
Pansel Terima Pendaftaran 42 Capim dan 42 Calon Dewas KPK

Pansel mencatat 468 orang meregistrasi akun, 42 orang mendaftar capim dan 42 calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Dari 5 Dewas, Hanya Satu yang Lolos Administrasi Capim KPK
Dari 5 Dewas, Hanya Satu yang Lolos Administrasi Capim KPK

Hanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi

Sepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
4 Jenderal Polri Ikut Daftar Capim KPK, Ini Daftarnya
4 Jenderal Polri Ikut Daftar Capim KPK, Ini Daftarnya

Pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan pengawas (Dewas) KPK ditutup pada 15 Juli.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 11 Oktober 2023
Ternyata Ini Alasan BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 11 Oktober 2023

BKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Pansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Pendaftaran, 170 Orang Daftar Capim KPK dan Dewas 130
Hari Terakhir Pendaftaran, 170 Orang Daftar Capim KPK dan Dewas 130

Ivan menyebut, angka tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab penutupan baru dilakukan pada malam nanti pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
Pansel Bantah Pendaftaran Capim KPK Sepi Peminat
Pansel Bantah Pendaftaran Capim KPK Sepi Peminat

Baru 10 orang yang mendaftar capim KPK dan 16 orang mendaftar dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup, Pansel Terima 525 Orang
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup, Pansel Terima 525 Orang

Arif merinci, 525 pendaftar terdiri dari 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

Surpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024

KPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Soal Pendaftaran Capim Sepi: Walaupun KPK di Titik Terendah Masih Dipercaya Masyarakat
Nurul Ghufron Soal Pendaftaran Capim Sepi: Walaupun KPK di Titik Terendah Masih Dipercaya Masyarakat

Menurut Ghufron, KPK masih tetap dibutuhkan kendati saat dalam kondisi titik terendah kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah masih tinggi.

Baca Selengkapnya