Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: 92 Rekening FPI Pengurus Pusat hingga Daerah di 18 Bank Dibekukan PPATK

Polri: 92 Rekening FPI Pengurus Pusat hingga Daerah di 18 Bank Dibekukan PPATK Polisi turunkan atribut FPI di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah rapat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini terkait pembekuan rekening Front Pembela Islam (FPI).

"Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Ia menyebut, sebanyak 92 rekening yang dibekukan ini milik dari pengurus pusat FPI, daerah hingga milik individu atau perorangan.

"Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening, ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI," sebutnya.

Dari 92 rekening yang dibekukan tersebut terdapat di 18 Bank yang ada di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya analisis dari PPATK ini akan menjadi bahan untuk Bareskrim Polri.

"92 rekening ini terdapat pada 18 Bank yang ada di Indonesia, tentunya hasil analisa PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini pun mengaku tak bisa membeberkan jumlah atau nominal uang yang terdapat pada 92 rekening tersebut.

"Itu tidak bisa kita ekspos, tidak perlu diungkap di publik. Mohon maaf," ucapnya.

Lalu, terkait dengan rapat koordinasi tersebut. Penyidik Bareskrim Polri juga melibatkan pihak atau satuan lain seperti dari Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror.

"(Gelar perkara libatkan Densus) Tentunya Polri melihat segala kemungkinan. Ketika rapat yang dihadiri oleh personel dari Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88, mengapa dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar
Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya
PKS dan Demokrat: Seharusnya Presiden Tak Perlu Bilang Pegang Data Intel 'Jeroan' Partai Politik
PKS dan Demokrat: Seharusnya Presiden Tak Perlu Bilang Pegang Data Intel 'Jeroan' Partai Politik

PKS dan Partai Demokrat menyayangkan sekaligus mengkritik Presiden Joko Widodo atas pernyataannya soal memiliki data intelijen Partai politik.

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang

Tak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya