Polri Akan Kawal dan Amankan Dalam Pelaksanaan Hak Tagih Negara Terhadap BLBI
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, bakal mengamankan serta mengawal proses hukum dalam melaksanakan hak tagih negara terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah diberikan. Hal itu dikatakan dalam acara 'Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia'.
"Siang ini secara simbolis telah dilaksanakan kegiatan ceremony penguasaan fisik aset tanah dan bangunan eks BLBI. Atas seizin bapak kapolri, kami nyatakan bahwa komitmen jajaran kepolisian untuk mengamankan dan mengawal, serta melakukan proses hukum apabila dalam pelaksanaan hak tagih negara terhadap BLBI yang sudah diberikan," kata Agus, Jumat (27/8).
"Kami jajaran kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaannya timbul ekses yang dapat mengganggu kebijakan dan keputusan pemerintah untuk mengembalikan hak negara tersebut," sambungnya.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa harapan AHY untuk Polri? Pada kesempatan itu AHY memberikan harapan dan doa kepada Polri agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.'Usai rapat di Istana, saya langsung menghadiri acara peringatan Hari Bhayangkara ke-78, di Monas, Jakarta.Semoga Polri semakin maju dan profesional di tengah tantangan zaman yang tidak ringan, dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Indonesia.Ke depan, kita semua berharap Polri semakin adaptif dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan keadilan untuk semua,' tulis unggahan AHY.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk BPVP Belitung? Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi berharap Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung dapat menjadi rumah latih yang memberi inspirasi, menggali potensi, dan menjadi pintu mewujudkan harapan bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Ia berharap, dapat diberikan kemudahan kepada semua pihak dalam mengembalikan hak-hak negara tersebut.
"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada semua pihak yang memiliki niat baik untuk mengembalikan hak-hak negara," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kejaksaan Agung RI Setia Untung Arimuladi menambahkan, jika pihaknya melakukan pengawalan dalam menyelesaikan permasalahan BLBI.
"Pada prinsipnya kejaksaan ikut mengawal bersama-sama dalam kaitannya dengan penyelesaian permasalahan BLBI yang hampir 22 tahun berlarut-larut dalam upaya memulihkan keuangan negara kurang lebih mencapai Rp110 triliun," ujar Setia Untung.
"Sehingga penyelesaiannya pun diperlukan langkah-langkah yang komprehensif, karena rawan bersinggungan dengan hukum," tambahnya.
Menurutnya, tidak ada langkah yang menyulitkan dalam menyelesaikan permasalahan BLBI. Meskipun saat ini RUU Perampasan Aset belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Dengan perangkat hukum yang ada saat ini, meskipun sampai saat ini pembahasan rancangan undang-undangan perampasan aset yang diinisiasi pemerintah belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Tidak menyulitkan langkah kita untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menyelesaikan permasalahan BLBI ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI, disebutnya dibentuk untuk mengakselerasi dan berkolaborasi menyelesaikan dan memulihkan hak negara yang berasal dari dana BLBI dengan telah melantik 53 orang anggota Pokja dari berbagai instansi.
"Dalam hal ini Kejaksaan mengutus 12 orang jaksa pengacara negara yang saya tahu telah teruji dan berpengalaman di bidangnya," ucapnya.
Dengan begitu, ia pun mendorong semua pihak untuk segera kembali melakukan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset yang dapat membangun Satgas BLBI.
"Saat ini dan tegas lainnya dikemudian hari sebagai dasar penegak hukum, melakukan pengejaran harta kekayaan para penjahat ekonomi untuk sebelum, selama dan setelah proses persidangan. Saya berharap apa yang kita lakukan hari ini adalah suatu permulaan yang harus kita tingkatkan, jalan kita masih panjang," tegasnya.
Panggil 48 Orang
Selain itu ia menyebut, ada sebanyak 48 orang yang telah dilakukan pemanggilan untuk harus melakukan pengembalian sejumlah dana BLBI.
"Kendati demikian, tentu terdapat sejumlah kendala yang saat ini dihadapi oleh Satgas BLBI khususnya terkait dengan Aset yang berada di luar negeri, yang memiliki sisi hukum yang berbeda dengan sisi hukum Indonesia," sebutnya.
Strategi dalam menyelesaikan masalah BLBI, lanjut Setia Untung, diperlukan pendekatan hukum, perpajakan, kerjasama Internasional serta upaya lainnya seperti melakukan gugatan keperdataan.
"Pembukuan aset baik di dalam negeri maupun luar negeri termasuk perusahaannya sekaligus dengan memaksimalkan mutual legal asisten dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan," paparnya.
"Melakukan pendalaman atas laporan aset para obligor dan kemungkinan adanya pelanggaran pajak di dalamnya serta penguasaan fisik aset eks BLBI," imbuhnya.
Ia menyakini, apa yang telah dilakukan saat ini akan tercatat dalam sejarah perjalanan penegakkan hukum di Indonesia.
"Pada Pokja Satgas BLBI, sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas kinerjanya selama ini, terus lah berkarya untuk bangsa. Tugas mulia ini harus kita selesaikan sampai tuntas hingga aset BLBI bisa kembali ke negara ini," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaHadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, keadilan harus ditegakkan tidak boleh tebang pilih
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca Selengkapnya