Polri akan telusuri dugaan penyadapan terhadap SBY
Merdeka.com - Kepolisian akan menelusuri dugaan penyadapan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul.
"Tentu kami menyikapi apa yang disampaikan oleh beliau (SBY). Sikap kami tentu akan mencermati informasi tersebut soal penyadapan," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Penelusuran dilakukan untuk mencari titik terang usai pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Dengan begitu tidak beredar informasi yang simpang siur dan menimbulkan spekulasi negatif.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kami akan cermati, pelajari dan akan telusuri dalam kaitan untuk membuat informasi itu betul-betul menjadi fakta. Namun kita harus bisa memahami juga informasi-informasi yang beredar belum tentu juga memiliki fakta kalau kita berkaca kepada apa yang terjadi di wilayah pengadilan," jelasnya.
"Bagaimana mencermati tentu itu bagian dari taktik dan teknik dari polisi, tidak bisa kita sampaikan," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, SBY menduga percakapannya dengan Ma'ruf Amin pada Oktober 2016, sudah disadap. Dugaan ini muncul karena pada persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa, 31 Januari 2017, kuasa hukum Ahok sempat menanyakan apakah Ma'ruf menerima telepon dari SBY pada Oktober lalu, pukul 10.16, perihal pengeluaran fatwa kasus penistaan agama.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSayangnya pengacara Syahrul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaPolisi tak membeberkan secara gamblang berapa kali pertemuan itu terjadi.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya