Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri akui bisa ungkap kasus perdagangan orang jika korban lapor

Polri akui bisa ungkap kasus perdagangan orang jika korban lapor Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri mengungkap tiga jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari tiga jaringan yang bermodus pengiriman TKI ke Timur Tengah dan Malaysia ini, Bareskrim telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Dalam mengungkap kasus TPPO, kepolisian mengalami kesulitan. Kasus TPPO bisa terungkap jika ada laporan dari korban.

"Beberapa kendala kita alami. Satu kasus TPPO itu kebanyakan terungkap ketika korban mau melapor," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak saat rilis di Gedung Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4).

Melalui laporan korban itulah polisi bisa menelusuri jaringan yang berperan dalam TPPO ini. Dimana kebanyakan modus yang mereka gunakan ialah mengiming-imingi warga bekerja di luar negeri dengan upah menggiurkan.

Herry mengatakan kasus TPPO berdampak cukup luas. Korban TPPO yang dipekerjakan di luar negeri ini kerap menjadi korban pelecehan seksual, khususnya bagi tenaga kerja perempuan.

"Dia kabur karena mengalami pelecehan seksual. TPPO tentu saja adalah kejahatan yang melibatkan beberapa negara," jelasnya.

Polri, lanjutnya, berkomitmen memberantas dan menelusuri kejahatan trans nasional ini.

Pemerintah RI telah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Tapi faktanya masih ada warga yang diberangkatkan ke sana. "Pada awalnya mungkin mereka yakin setelah kerja di sana aman tapi faktanya banyak yang mengalami masalah seperti tak digaji, pelecehan seksual, dan sebagainya," kata Herry.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti ketentuan atau prosedur yang ada. Dengan demikian setelah yang bersangkutan sampai di negara tujuan, pemerintah mudah melakukan pemantauan.

"Kita imbau agar ikuti ketentuan yang sudah ada supaya pemerintah atau negara bisa melakukan monitoring terhadap keberadaan mereka. Mereka yang pergi secara tidak prosedural pasti tidak terpantau karena tidak terdata. Sehingga Kementerian Luar Negeri sulit melakukan monitoring," paparnya.

Sementara itu perwakilan dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Yuda Nugraha menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional TPPO. Ia mengatakan perwakilan RI di Khartoum, Jeddah, dan Malaysia telah melakukan langkah penanganan untuk para TKI yang menjadi korban TPPO.

Polri telah memberikan perlindungan dengan menyediakan shelter di perwakilan RI, memberikan pendampingan hukum, dan memberikan fasilitas untuk kembali ke Indonesia.

Berdasarkan data Kemenlu, ada penurunan angka kasus TPPO pada 2017. Pada 2016 tercatat ada 617 kasus TPPO yang menimpa WNI di luar negeri. Sedangkan pada 2017 turun menjadi 340 kasus.

"Tetapi tentu penurunan ini tidak membuat kita lengah. Berbagai macam modus yang banyak dilakukan terutama ke Timur Tengah kita biasa menyebut formalin. Izinnya formal tapi kemudian berakhir menjadi pekerja informal. Sebagaimana ketentuan Permenaker Nomor 260 pekerjaan informal sudah ditutup untuk Timur Tengah," jelasnya. Modus lain, tambahnya, ialah menggunakan negara transit.

Yuda mengatakan pihaknya juga mengupayakan berbagai macam langkah preventif. Di antaranya memberikan edukasi publik agar masyarakat berhati-hati.

"Jangan terbujuk rayu karena modus yang paling banyak dilakukan adalah memberikan janji-janji palsu berupa gaji yang tinggi di negara penerima. Memperhatikan bahwa untuk keberangkatan ke luar negeri tentu harus ada prosedur yang diikuti sehingga perlu menghubungi instansi terkait," pesannya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Diantaranya Dijual Sebagai PSK
Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Diantaranya Dijual Sebagai PSK

Jumlah kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan

Pelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran

Baca Selengkapnya
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka

Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Penjual 50 Wanita Jadi PSK Ke Australia, Raup Rp 500 Juta
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Penjual 50 Wanita Jadi PSK Ke Australia, Raup Rp 500 Juta

Total, ada 50 orang berstatus sebagai korban dari kasus tersebut dijadikan pekerja seks komersial alias PSK

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri

Menurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya