Polri akui masih lemah dalam pencegahan teroris
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunggu Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segara diselesaikan. Sejak setahun lebih digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) revisi tersebut belum juga rampung.
"Kita harapkan RUU ini segera selesai," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Lebih lanjut, Setyo menuturkan dalam RUU teroris ada poin penguatan dalam pencegahan teroris. Karena selama ini tidak ada aturan yang bisa membuat Polri untuk bergerak cepat dalam membasmi para teroris.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
"Karena di dalam revisi UU tersebut ada penguatan tentang pencegahan. Sekarang ini kita masih lemah dalam pencegahan terorisme," ucapnya.
Dengan kembalinya lagi kelompok teroris dalam melakukan aksi ledakan bom, Polri sangat berharap banyak dari undang-undang ini. Jika selesai dibuat undang-undang tersebut, jajaran Polri bisa menindak teroris terlebih dahulu sebelum melakukan pengeboman.
"Kita harap dengan RUU baru disahkan, nanti kita bisa bergerak lebih cepat. Mencegah ya, bukan seperti memadamkan api tetapi sebelum api itu terbakar kita sudah bisa bergerak," pungkas Setyo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaSudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, ia memastikan hingga kini belum ada peningkatan eskalasi ancaman teroris di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan ini ketika menanggapi tentang satuan tugas atau satgas pemberantasan mafia tanah dan targetnya.
Baca Selengkapnya