Polri akui punya bukti HTI bertentangan dengan Pancasila
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia menyebut memiliki bukti kuat kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertentangan dengan nilai Pancasila. Adapun bukti tersebut berupa cuplikan video berbagai kegiatan HTI, laporan dari masyarakat maupun kegiatan mereka di salah satu kampus Jawa Barat.
"Video-video kegiatan-kegiatan, laporan tentang kegiatan mereka dan dokumentasinya," terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Setyo menambahkan, saat ini proses masalah HTI sedang diproses kementerian Hukum dan Ham. Untuk itu, Polri yang juga bagian dari pemerintah akan mendukung langkah-langkah penegakan bagi organisasi yang anti dasar negara Indonesia yakni Pancasila.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Apa yang diklaim dalam video tentang PKB? Sebuah video berdurasi 8 menit 10 detik beredar di platform YouTube dengan klaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak uang dengan nominal fantastis sebesar Rp4 triliun.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
"Pemerintah kita sudah menyatakan ormas-ormas yang tidak mengakui dasar negara Pancasila. Tidak mengakui NKRI ya tidak boleh ada," jelas Setyo Wasisto.
Dikabarkan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto telah mengumumkan pembubaran HTI karena dianggap tidak sesuai dengan Ideologi bangsa Indonesia pada Senin (8/5).
Nantinya, Pembubaran ormas tersebut ditempuh melalui jalur hukum lewat pengadilan dan prosesnya sedang dilakukan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaSri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPSHT menyinggung izin resmi yang telah disahkan oleh pemerintah
Baca Selengkapnya